Serang, nodeal.id
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten berupaya menurunkan kehamilan yang tak diinginkan. Salah satunya dengan memberikan edukasi bahaya seks pra nikah bagi remaja di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, banyak potensi berbahaya yang diakibatkan dari seks di luar pernikahan yang dilakukan oleh remaja, salah satunya yaitu kehamilan yang tak diinginkan.
“Untuk itu, remaja perempuan harus beranai mengatakan tidak apabila teman atau pacar mengajak berhubungan seks pranikah. Begitupula bagi remaja laki-laki harus menghormati teman wanita atau pacar dengan tidak mengajak atau memaksa berhubungan seks pranikah,” kata Nina, Rabu (26/1/2024).
Bahaya lain selain kehamilan yang tak diinginkan, lanjut Nina, dapat tertular penyakit menular seperti HIV dan AIDS juga kanker serviks, risiko kehamilan dan persalinan, aborsi, dan menanggung dampak kejiwaan akibat rasa malu, takut, rasa berdosa, dikucilkan dan ketidakpastian masa depan.
“Untuk mencegah itu, perlu adanya peran serta orang tua, masyarakat, guru serta pemerintah untuk memberikan pemahaman terkait bahaya seks bebas. Bisa melalui penguatan iman dan takwa, memberikan pemahaman tugas utama remaja yaitu belajar, bermain dan beraktifitas (positif),” katanya.
Nina menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengajak seluruh remaja di Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang, untuk rajin dalam menjaga kesehatan reproduksi.
“Seperti bagiamana merawat area intim bagi remaja perempuan, hingga bagaimana kehamilan ideal, seperti menikah di atas umur 20 tahun. Dan ini juga mengurangi risiko tertular penyakit hingga kekerasan seksual,” jelasnya.
Menurut Nina, remaja yang menjaga kesehatan reproduksi juga dapat mencegah potensi stunting pada bayi yang kelak akan dilahirkan pada usia ideal pernikahan dan kehamilan ideal.
“Kita juga memberikan cara-cara bagaimana menjaga kebersihan organ intim remaja perempuan, jika kurang darah maka harus minum obat penambah darah, asupan makanan yang bergizi dan lain-lain. Sehingga, ketika sudah memasuki umur ideal menikah dan hamil maka potensi stunting pada calon bayi akan berkurang,” ujarnya.
Senada, Anggota Komisi V DPRD Banten, Heri Handoko mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan dalam mencegah kehamilan dini dan risiko stunting. Dirinya juga menyebut, DPRD memberikan dukungan terhadap program tersebut.
“Laju pertumbuhan penduduk mempunyai banyak pengaruh terhadap lingkungan. Untuk mengantisipasi itu, perlu adanya pengendalian jumlah penduduk agar kelestarian lingkungan dapat terjaga dan kualitas kehidupan manusia dapat menjadi lebih baik ke depannya,” kata Heri.(ADV)