Connect with us

AKIBAT PEMBATALAN EVENT BANTEN MUSIC FESTIVAL, PEMBELI TIKET SOMASI PROMOTOR EVENT

DPRD BANTEN

AKIBAT PEMBATALAN EVENT BANTEN MUSIC FESTIVAL, PEMBELI TIKET SOMASI PROMOTOR EVENT

Banten, nodeal.id

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Senin, 29 Mei 2023 sebanyak 37 orang sebagai perwakilan konsumen (pembeli tiket) yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Pijar Harapan Rakyat (LBH PIJAR) mengirimkan Somasi atau Teguran Hukum kepada Promotor event Banten Music Festival yaitu Saudari Woro Anggraini selaku CEO Redlight Studio dan Founder Banten Music Festival.

Latar belakang diajukannya somasi kepada Promotor Event Banten Music Festival tersebut adalah karena batalnya penyelenggaraan event yang seharusnya dilaksanakan pada 04 November 2022 – 05 November 2023 bertempat di Grand Mangku Putra Arcade, Cilegon – Banten. Dalam event Banten Music Festival terdapat sejumlah artis musik yang direncanakan hadir diantaranya Maliq & D’Essentials, Om Leo Berkaraoke, Vincent and Desta, Pamungkas dan Mahalini.

Tiket dalam event event tersebut dijual dengan 2 kategori yaitu tiket Gold dengan harga Rp. 215.000,-/tiket
dan tiket Platinum dengan harga Rp. 315.000,-/tiket. Menurut data yang didapatkan tiket yang sudah terjual sejumlah 3507 tiket. Atas penjualan tiket sejumlah tersebut kurang lebih pemasukan yang sudah didapatkan oleh promotor sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah).

Tetapi ketika tanggal 3 November 2022, Redlight Studio melakukan Press Release melalui akun Instagram @bantenmusicfest. Dalam Press Release menerangkan penundaan waktu pelaksanaan Banten Musik Festival,
Semua kategori tiket yang telah dibeli secara resmi melalui initiket.id dan Seller resmi masih dapat digunakan untuk pertunjukan dan/atau mengajukan Refund Tiket mulai 8 November 2022.

Kemudian pada tanggal 14 November 2022, Saudari Woro Anggraini selaku CEO Redlight Studio dan Founder Banten Music Festival melakukan Permohonan Maaf melalui akun Instagram @bantenmusicfest. Inti isi penyataan tersebut adalah Permohonan Maaf, Bertanggung Jawab menyelesaikan refund tiket dan Rencana reschedule event pada bulan Mei 2023 dengan tambahan Special Guest Star.

Tetapi sampai saat ini mayoritas konsumen (pembeli tiket) belum mendapatkan pengembalian uang tiket (refund) sebagaimana yang dijanjikan. Akibat belum dilakukannya pengembalian uang tiket (refund) berdampak kepada kerugian yang dialami oleh para konsumen (pembeli tiket). Selain dari pada para para konsumen (pembeli tiket), sponsorship, tenant dan EO penyelenggara juga mengalami kerugian oleh karena batalnya penyelenggaraan event banten music festival tersebut. Menurut data yang didapatkan total kerugian kurang lebih sebesar 800 – 900 juta rupiah.

Atas dasar hal tersebutlah, para konsumen (pembeli tiket) mengirimkan somasi (teguran hukum) kepada Saudari Woro Anggraini selaku CEO Redlight Studio dan Founder Banten Music Festival untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami. Lembaga Bantuan Hukum Pijar Harapan Rakyat (LBH PIJAR) selaku kuasa hukum para konsumen (pembeli tiket) berharap CEO Redlight studio memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik.

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Pijar Harapan Rakyat (LBH PIJAR) juga menyerukan kepada masyarakat yang mengalami kerugian atas tidak terselenggaranya event banten music festival dapat menghubungi kontak melalui 0813 – 9846 – 3484.(Rom)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in DPRD BANTEN

To Top