Connect with us

DPMPTSP Optimis Bisa Capai Target Realisasi Investasi Nasional 80 T

Nasional

DPMPTSP Optimis Bisa Capai Target Realisasi Investasi Nasional 80 T

 

Serang, nodeal.id

Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten beroptimis bisa mencapai target realisasi investasi nasional sebesar Rp 80 Triliun (T).

Target realisasi investasi nasional yang diberikan oleh Pemerintah Pusat itu jumlahnya lebih besar dibandingkan jumlah yang ditargetkan oleh Pemprov, yang mana diketahui pada tahun 2023 ini, Pemprov Banten hanya menargetkan realisasi investasi sebesar Rp.60 T.

Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti mengatakan, ditriwulan pertama tahun 2023 ini realisasi investasi di Banten sudah mencapai Rp25,7 T jumlah itu naik 49,85 % secara tahunan dibandingkan realisasi triwulan ke I tahun 2022 kemarin yang hanya mencapai Rp17,15 T. Tidak heran, dirinya beroptimis bisa mencapai target tersebut.

“Kita harus optimis, karena kan semua juga sudah ada hitungannya, ada analisisnya diantaranya kita juga melihat dari perizinan perizinan yang masuk. Nah makanya saya bilang teman-teman di seluruh PTSP Banten juga ketika ini izin masuk, kita harus bisa mengkontrol setiap laporannya,” kata Virgojanti, Minggu 7 Mei 2023.

Menurutnya, laporan detail dari progres investasi atau perizinan perusahaan menjadi sangat penting untuk mengukur barometer penentu langkah stategi dalam mencapai target investasi seperti pengembangan pelayanan.

“Setiap laporannya juga harus kita perhatikan, kemudian juga yang sudah berjalan pun kita mintakan laporannya, apakah mereka dari investasi awal ini ada pengembangan dan sebagainya atau tidak. Nah ini informasi yang sangat kita butuhkan dan ini menjadi barometer bahwa investasi di kita memang cukup berkembang dan orang nyaman untuk investasi di Provinsi Banten,” katanya.

Ia menuturkan, untuk meningkatkan realisasi investasi maka dibutuhkan stabilitas wilayah dan kepastian aturan yang tidak berubah-ubah dalam hal ini Peraturan Daerah alias Perda.

Selain itu, daya dukung infastruktur dan ketersediaan sumber daya juga sangat menentukan kenyamanan para investor untuk berinvestasi.

“Kita (DPMPTSP, red) ini kan jaminan terhadap investasi, maka kita harus siapkan itu kalau Perda yang tidak berubah-ubah, dan infrastruktur yang memadai. Misalnya dalam hal tata ruang, di Cilegon itu kan peruntukannya untuk industri pengolahan, jangan tiba-tiba diganti menjadi perkembunan. Dan sebaliknya. Tata ruangnya harus benar-benar dijaga, jangan sampai nanti tidak memberikan kepastian terhadap para investor,” tuturnya.(Adv)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Nasional

To Top