Connect with us

SOAL BUDIDAYA JAGUNG DI CIBITUNG DARI APBN, APA MASIH BISA DISELAMATKAN..?

Edukasi

SOAL BUDIDAYA JAGUNG DI CIBITUNG DARI APBN, APA MASIH BISA DISELAMATKAN..?

SOAL BUDIDAYA JAGUNG DI CIBITUNG DARI APBN, APA MASIH BISA DISELAMATKAN..?

Pandeglang, nodeal.id

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Lambatnya gerakan pengendalian (Gerdal) serangan hama pada budidaya tanaman jagung saat ini menjadi ancaman serius bagi sejumlah pelaku kegiatan di Kecamatan Cibitung, yang mana hingga saat ini belum mendapatkan pertolongan pengendalian hama dari Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang maupun dari Dinas Pertanian Provinsi.

 

Selain bakal merugikan petani, Kegiatan tersebut berpotensi bisa merugikan APBN TA 2023 yang mana hanya akan membuat publik murka. disampaikan Hikmah yakni kordinator petugas penyuluh lapangan (PPL) melalui pesan watsshappnya kepada nodeal.id kamis (15-2-2024) mengatakan “usulan sudah masuk ke Dinas Kabupaten sama Provinsi pa” kata hikmah.

Selain itu. menurut Hikmah, saat ini belum menerima obat/pestisida apapun. dan harus melakukan cek lab terlebih dahulu mengikuti prosedur yang ada.

Nurdiawati kepala bidang (Kabid) tanaman pangan dan hortikultura (TPH) 15/02/2024 kepada wartawan menyampaikan “Sudah di usulkan, untuk segera gerdal ke Dinas Pertanian Provinsi Banten. Dan nunggu jadwalnya” kata Nurdiawati.

 

Sebelumnya, di beritakan “BUDIDAYA JAGUNG DI CIBITUNG TERANCAM GAGAL, BAGAIMANA RESPON DINAS PERTANIAN ?”

Budidaya jagung kelompok tani pada sejumlah desa yang ada di wilayah Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang – Banten, terancam gagal, tanaman jagung yang saat ini sedang di budidayakan petani itu, merupakan salah satu kegiatan pemerintah pusat yang di biayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun Anggaran (TA) 2023 yang di salurkan pada desember 2023 lalu kepada sejumlah kelompok tani yang ada di wilayah kecamatan Cibitung.

Hikmah, kordinator petugas penyuluh lapangan (PPL) Kecamatan Cibitung yang di konfirmasi 12 februari 2024 lalu

di kantornya, menyampaikan, Sekitar 30% tanaman jagung terkena serangan hama ulat grayak dan belalang, selain itu, beliau mengaku sudah mengambil langkah pengendalian secara swadaya. Hikmahpun mengaku bersama rekan POPT nya sudah memberikan arahan pengendalian swadaya sesuai kemampuan masyarakat.

 

Pihaknya pun yakni PPL Cibitung dan POPT mengusulkan bantuan pestisida untuk mengendalikan hama ulat grayak hingga berita ini di turunkan, Kepala Dinas Pertanian maupun Kepala Bidang (Kabid) terkait belum bisa dimintai tanggapan soal ancaman serius hama pada budidaya jagung di kecamatan Cibitung tersebut (yos)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Edukasi

To Top