Depok, Nodeal.id
Sudah tahunan Beredar bebas Obat Keras Jenis Obat Tramadol dan Eksimer di wilayah Hukum Polsek Sukamajaya dan tidak jauh dari Kantor Polsek Sukmajaya ,kuat dugaan Polsek Sukmajaya membekingi Kios Obat milik Oknum Ha.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan dari salah satu masyarakat Sukmajaya sebut saja Anton (samaran) mengatakan” adik saya masih status sekolah dan sudah menikmati Obat Jenis Tramadol (obat Keras), awalnya saya curiga ada bungkusan Tramadol di Kamar adik saya dan saya coba tanyakan darimana obat tersebut dibeli dan adik saya menjawab obat tersebut dibeli dari Kios Depan Kantor PDAM Jl.Kejayaan,pada saat itu saya cek kios tersebut dan ternyata benar ada kios Jual Obat Keras jenis Tramadol dan pada saat itu saya hubungi teman saya wartawan dan saya beritahukan posisi Kios tersebut” ujarnya.
![](data:image/svg+xml;base64,PHN2ZyBoZWlnaHQ9IjIyNSIgd2lkdGg9IjQwMCIgeG1sbnM9Imh0dHA6Ly93d3cudzMub3JnLzIwMDAvc3ZnIiB2ZXJzaW9uPSIxLjEiLz4=)
![](https://nodeal.id/wp-content/uploads/2024/11/bogo6-400x225.png)
Dengan adanya informasi di dapatkan,Tim konfirmasi ke Kios Obat tersebut dan ternyata benar Menjual obat Keras Jenis Obat Tramadol dan Eksimer. salah satu penjual obat tersebut yang bernama Arif mengatakan”toko kami sudah sering naik di media dan bila perlu buat besar-besar, kami sudah bayar mahal untuk kordinasi kepada Aparat Penegak Hukum dan saya sudah menghubungi Hendra Unit 3 “ paparnya.
Terkait permasalahan ini, diminta Kepada KAPOLRES Depok untuk menangkap penjual Obat Keras terutama oknum yang membekingi Obat Keras tersebut segera di pecat,jika hal ini dibiarkan akan makin banyaknya generasi bangsa yang akan rusak. (Tim)