Kanal DPRD Banten
Kawasan Wilayah Orang Nomor Satu di Jadikan Tempat Prostitusi Dan Karokean Tak Berizin
Bogor, Nodeal.id
Banyak Bangunan berdiri di kawasan Resort seperti Bangunan Hotel, Kos-kosan, Karokean, Kolam Renang dan Aula. luas lahan lebih kurang 7 Hektar dan berada di wilayah Kecamatan Citeureup Desa Tangkil.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan dari Warga Tangkil sebut saja Asep (nama samaran) mengatakan “ pemilik Resort adalah Bapak Mr. J, (inisial), memiliki tanah lebih kurang 7 hektar dan banyak Bangunan, seperti Bangunan Hotel, Karokean, Aula, Kosa-kosan (penginapan), Kolam renang dan lain-lain, sebagian bangunan gedung tersebut di sewakan kepada seseorang yang panggilannya Yp (inisial), bangunan Kos-kosan tersebut (Penginapan) dijadikan tempat Prostitusi “ ujarnya.
Begitu juga Kepala Desa Tangkil (Fikriana) saat di konfirmasi dan mengatakan “ selama saya menjabat di Desa Tangkil, belum pernah saya menandatangani Izin Warga (lingkungan) tentang keberadaan Resort, untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel, Kos-kosan dan lain-lain sudah jelas di pahami bahwa Ijin Warga saja tidak ada,” paparnya.

Pada saat itu juga tim konfirmasi ke Penyewa Resort sebut saja Yp (inisial) mengatakan” bangunan yang saya sewa sudah saya urus IMB nya, hal ini saya urus karena saya khawatir bangunan akan di segel oleh Pol PP, saya sudah mengeluarkan biaya besar untuk merehab bangunan milik Mr.J.” ujarnya
Tambahnya lagi, bangunan Kos-kosan milik Mr. J di jadikan tempat Prostitusi dan di pegang oleh Pacarnya. Bangunan kos-kosan dan Hotel serta Bangunan bertingkat yang belum semuanya jadi, berada di lahan pertanian dan tidak memiliki IMB.
Ketua DPD Forwara Bogor Raya Juniar Irwan Manurung mengatakan” Hasil Investigasi kami, bangunan yang ada di kawasan Resort di pertanyakan, diminta kepada Pol PP melakukan tindakan Penutupan Kos-kosan dan Hotel yang tak berizin, begitu juga DPKPP, apakah benar sebagian Bangunan di kawasan Resort sudah di keluarkan Izin ? jika benar tolong di perlihatkan kepada kami, karena kami meragukan adanya Site Plan dari DPKPP, hal ini kami pertegas kepada Pol PP karena Posisi Resort tidak jauh dari kediaman Orang Nomor 1” paparnya.
Terkait adanya bangunan liar dan tempat Prostitusi diminta Kepada Bupati Bogor atau Pol PP segera melakukan tindakan sesuai Peraturan Daerah,apabila hal ini dibiarkan akan mendapat dampak negatif di kemudian hari. (Tim)
