Daerah
POL PP Harus Segel Ruko Platinum Bilqis Group
Bogor,Nodeal.id
Ruko Platinum dijadikan sarang Prostitusi,yang mana Ruko Platinum seharusnya di peruntukkan sebagai tempat Pijat Tradisonal, namun di dalam Ruko Platinum banyak wanita muda yang siap untuk melayani para lelaki dan untuk sekali berkencan di kenakan tarif berfariasi, dan di hitung berdasarkan waktu.
Penelusuran tim jurnalisme Nodeal.id terlihat, Pengelolan Platinum diduga melakukan Penjualan wanita untuk para lelaki, dan hal itu terendus melalui hasil konfirmasi dari beberapa tamunya, sebut saja asep (nama samaran) dan tidak mau namanya di publikasikan mengatakan” saya awalnya mengira pijat Tradisional benar-benar Profesional melakukan Pemijatan, dari awal saya sudah curiga dan kecurigaan saya benar, setelah saya selesai di pijat saya ditanya,,,,dari pertanyaannya saya paham dan saya akhirnya melakukan bujukannya.
Lelaki yang mana yang menolak wanita cantik dan lembut dari pijitannya saja kita sudah merangsang” ujarnya dengan polos
Platinum Bilqis Group berada di lokasi Ruko Plaza Amsterdam Blok A10 (sebrang mall aeon sentul selatan) dan tidak jauh dari Tol Jagorawi, Platinum Bilqis Group bebas melakukan kegiatan Pijit plus-plus karena lemahnya pengawasan dari Pihak Intansi terkait dan di duga juga para Intansi terkait sudah masuk angin.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Forum Wartawan Pemantau Peradilan Bogor Raya Juniar Irwan Manurung mengatakan” Berdasarkan hasil investigasi kami, bahwa Pengelola Platinum Bilqis Group sengaja melakukan Bisnis Pijat Plus-plus yang tujuannya mencari Keuntungan yang cepat, karena Pijat plus-pluslah yang mudah mendapatkan uang secara hitungan menit atau hitungan jam.
Hal ini terjadi karena ada dugaan oknum yang bermain hingga kegiatan Pijat plus-plus berjalan sampai sekarang, dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang ketertiban umum sangat jelas bahwa Ruko Platinum tidak boleh dijadikan tempat Prostitusi, begitu juga yang memperdagangkan wanita dapat dikenakan sanksi Pidana, hal ini akan saya laporkan Kepada Pihak Kepolisian dan Pol PP, para Pelaku yang menjual wanita serta Pemiliknya sudah saya kantongi data-data mereka, tinggal menunggu waktunya saja” ujarnya.
Terkait dalam hal ini, diminta kepada Kepolisian dan Pol PP serta intansi terkait diminta segera melakukan tindakan, apabila hal ini dibiarkan secara terus menerus, akan makin banyak potensi yang terjangkit HIV dan Human Traffiking (Tim)
