Daerah
Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan Type G Diwilayah Bandung
Bandung, Nodeal.id
Kamis (26/6/25). Kurangnya pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum setempat, prihal maraknya peredaran obat keras golongan type G diwiliyah hukum polsek bandung kulon, polres cimahi, polda jabar.
Hal ini jelas terlihat dengan maraknya transaksi diwilayah jalan raya cijerah no 48, cijerah, Kec. Bandung Kulon. Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat disambangi tim awak media, Pedagan yang bernama eza dirinya mengaku berdagang obat golongan type G dengan berbagai merk.
Dan dirinya mengatakan bahwa pemilik dari usaha ini bernama Bagus, saat dikonfimasi, Bagus selaku pemilik usaha obat keras tersebut, melalui seluler (HP) eza, tidak aktif atau tidak dapat dihubungi.
Sehingga, lanjut eza memberikan komunikasi kepada ‘wahyu,’ yang mana dirinya mengaku dari salah satu oknum media online.
Dan komunikasipun terjalin, oknum wartawan tersebutpun yang bernama ‘wahyu’ sempat mengatakan untuk bisa dibantu terkait kegiatan yang ada diwilayah tersebut, ucapnya.

Kamipun bersama tim menyampaikan, dengan adanya kehadiran saudara wahyu, tentunya kami perjelas status kang wahyu sini, apakah kang wahyu dalam kegiatan ini membackup.
Lanjut, kata wahyu, saya tidak membackup, namun rekan-rekan yang berada disitu, minta tolong dibantu, agar tidak dipersulit, ujar wahyu kepada awak media saat dilokasi.
Namun sangat disayangkan, kehadiran kami ketempat tersebutpun tidak dapat bertemu dengan pelaku usaha, oleh karenanya kamipun pergi pamit dengan pedagang dan rekan-rekannya.
Baru saja kami meninggalkan lokasi, kamipun dihadang oleh eza dan beberapa rekannya, seolah kehadiran kami cukup menganggu kegiatan mereka.
Kamipun mencoba mempertanyakan, kenapa langkah kami dihentikan, apa salah kami ucap salah satu wartawan kepada eza dan rekan-rekannya, apa ada yang kami perbuat, sehingga langkah kami kalian hentikan.
Ezapun menjelaskan, atas kehadiran kami saat dilokasi, dirinya sangat keberatan dengan adanya pengambilan vidio tanpa diketahui, kamipun memberikan tanggapan atas penjelasnya.
Punten kang eza, kedatangan kami ketempat kalian, kamipun permisi bak bertamu kami assalamualaikum, kami salam kalian dan kamipun berkenalan dengan kalian. Jika kalian tidak dapat menerima kunjungan kami atau silahturahmi kami, cukup kang eza sampaikan, tidak perlu harus menghalangi langkah kami, tutur awak media seolah kurang berkenan dengan sikap yang dilakukan oleh eza tim.
Jika ada kesalahan kami mohon di jelaskan, sebelahmananya kami salah dalam bertamu, kami selalu mengedepankan etika kami, kalaupun ada yang disampaikan oleh kang eza, prihal pengambilan gambar serta vidio, kami memilik tupoksi selaku jurnalis, namun hal yang disampaikan kang eza cukuplah berlebihan, ketus salah satu awak media.
Kamipun bersama tim akhirnya meninggalkan lokasi tersebut, hal yang cukup mengagetkan ternyata tidak jauh dari lokasi awal, ada lagi tempat yang pemiliknya sama, yang bernama ‘Bagus’ hal ini kami ketahui dari salah satu pedagang yang bernama Reza dan Iqbal.
Kamipun menyanpa reza dan iqbal saat dilokasi, izin kang reza pemilik dari usaha ini kalau boleh tahu siapa,,? ucap awak media, dirinya menjawab, bahwa bos kami bang Bagus, tuturnya.
Lokasi kedua berada diwilayah jalan Holis margahayu utara no 461. Kec. Babakan Ciparay. Kota Bandung, Jawa Barat. Ditempat tersebut cukup dipadati pembeli obat-obatan keras type G, ternyata bagus bukan hanya satu memilik usaha tersebut.
Hal ini cukup memprihatinkan dengan adanya peredaran obat-obatan keras tersebut, dimana saat ini gubernur jawa barat kang dedi mulyadi (KDM) sedang gencar-gencarnya memberikan penyuluhan serta program yang cukup baik untuk masyarakat jawa barat, namun hal ini seolah menjadi isapan jempol semata buat sosok pelaku usaha yang bernama Bagus.
Peredaran obat keras golongan G jelas meresahkan masyarakat karena kebanyakan generasi muda dan pelajar bahkan ada juga wanita yang membeli menjadi konsumennya yang mengancam kesehatan sehingga harus ada keseriusan dari APH untuk memberantas mafia obat keras golongan G ini.
Jangan serta-merta pemangku wilayah seolah tutup mata dengan adanya kegiatan dilokasi tersebut, yang diduga kuat sudah berlangsung cukup lama di dua lokasi tersebut, ini harusnya menjadi perhatian buat warga serta masyarakat setempat, karena adanya kegiatan tersebut cukup membuat resah dan dapat merusak generasi muda.
Semoga dengan tayangnya berita ini dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan tegas kepada para penjual atau pengedar obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer tanpa Resep dokter alias ilegal yang berada wilayahnya masing masing, (Tim).
