Connect with us

Penyidik Polda Sudah Periksa Mashudi, Terkait Skandal Web Desa

Daerah

Penyidik Polda Sudah Periksa Mashudi, Terkait Skandal Web Desa

Surat PT WSMB kepada DPMD Kabupaten Serang tentang Fasilitasi Penawaran Website Desa / Dok

Serang, Nodeal.id

Kasus dugaan korupsi Markup dan praktek monopoli vendor pembuatan website desa se-Kabupaten Serang, terus bergulir di Markas Kepolisian Daerah Polda Banten.

Surat yang ditandatangani Mashudi tertanggal 30 Januari 2023 itu, tercantum alamat perusahaan WSMB di Graha Pena Radar Banten, yang berlokasi di Jalan Kol. Tb. Suwandi (Lingkar Selatan) Lontar Baru, Kota Serang.

Sejak menjadi Atensi Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto,  jajaran Subdit Tipikor Polda Banten terus bergerak memangil pihak pihak yang terlibat, antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Kepala Desa yang mentrasfer, dan Direktur PT. Wahana Semesta Multimedia Banten ” Mashudi’ ungkap Penyidik Tipikor, pada tim jurnalisme Nodeal.id, di ruang kerjanya (26-62025).

Ditambahkan Penyidik, setelah kami sudah memanggil Mashudi, dan terungkap bahwa anggaran itu terbagi beberapa item dalam kontrak, termasuk biaya sosialisasi, maka kita ambil beberapa perbandingan harga, kita masih menelaah lebih jauh, merujuk Standar Satuan Harga (SSH) yang ditetapkan Daerah, dalam waktu dekat kita akan expose secara internal, paparnya.



Sebelumnya Kabag Wassidik   Polda Banten, AKBP Nuril Huda’ membenarkan pada Nodeal.id (28/5), dijelaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian serius pimpinan, dan menjadi atensi Bapak Kapolda Banten.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya Surat Penawaran dari  kepada camat se-Kabupaten Serang, yang meminta kepala desa bekerja sama dengan PT Wahana Semesta Multimedia Banten (WSMB) dalam pembuatan website desa. Nilai proyek ini mencapai hampir Rp 100 juta per desa, yang dibayarkan dari dana desa.

Surat dari PT Wahana Semesta Multimedia Banten menunjukkan bahwa perusahaan ini telah menjalankan program sejak 2021 dengan anggaran ratusan juta rupiah. Namun, meskipun dana besar telah dikucurkan, banyak website desa dilaporkan tidak berfungsi optimal.

PT Wahana Semesta Multimedia Banten (WSMB) selaku vendor pengadaan website desa sudah lebih dulu dilaporkan ke Polda Banten pada Jum’at (21/2/2025), dengan Nomor Laporan Pengaduan 05/LP-M/2/2025.

Pelapor menilai, pengadaan website desa di Kabupaten Serang dimonopoli oleh PT WSMB, dan memiliki harga di luar batas kewajaran, jika dibandingkan dengan perusahaan pengembang teknologi lainnya di seluruh Indonesia.

(Tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Daerah

To Top