Daerah
YAYASAN CAHAYA PUTRA SELATA/REHAB NARKOBA DIDUGA MELAKUKAN PEMERASAN
Bogor, Nodesl.id
Empat orang anak dibawah umur ditangkap hanya ada bukti chatingan melalui Whatsapp dan setelah dilakukan pemeriksaan empat anak tersebut diserahkan ke Yayasan rehab yang beralamat di Jl. Balitvet Blok CC No.19, RT.002/RW.009, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Menurut informasi dua anak sudah dibebaskan dari rehab yang masing-masing orang tuanya harus menebus dengan nominal Rp 6.000 000,- dan Rp 5,800.000 tinggal dua anak lagi yang menurut informasi hanya mampu menyiapkan anggaran masing-masing Rp 3.000.000,- akan tetapi dari pihak rehab tidak mau menerima nominal tersebut dan seakan-akan pihak rehab membuat aturan baku,
Semua harus rata penebusanya di nominal Rp 5.000.000,-.
Saat dikonfirmasi kedua orang tua tersebut yang anaknya masih di tempat rehab mereka memohon kepada pihak BNN agar keluhannya di respon dan selanjutnya ditindak lanjuti.
Agar kedepannya semua rehab swasta tidak mempersulit dalam regulasi SOP dan kaku dalam memberikan kebijaksanaan pengurusan pembebasan yang mana banyak anak-anak yang memang merasa dijebak dan hanya menjadi korban penangkapan yang seolah-olah sebagai pengganti dari penangkapan yang awalnya sudah menjadi DPO yang pelariannya mencari korban yang sekiranya dapat dijadikan nominal, red.
(Tim)
