Daerah
Diminta Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan Terhadap PT. TSM
Bekasi,Nodeal.id
Pemenang tender pengadaan dan pemasangan pipa HDPE Transmisi Distribusi DIA.200 MM,100 MM (Jl.Wibawa Mukti II- Jl.H.Tekel dan Perum Cibubur Residence Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Jatiasih dan kelurahan Jatisampurna Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi
adalah PT.TSM dan di subkon ke pihak ke 3.
Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut telah terjadi kecelakaan pekerjaan hingga kematian, dalam kejadian kecelakaan tersebut di duga ada kejanggalan kecelakaan kerja hingga meninggal tidak di ketahui oleh pihak kepolisian dan Perumda Tirta Patriot kota Bekasi.
Berdasarkan hasil konfirmasi Humas PDAM (Lingga) mengatakan” kami tidak mengetahui dan tidak ada pemberitahuan oleh pihak Perusahan pemenang tender, dengan adanya informasi ini kami akan menyampaikan kepada Pimpinan” ujarnya.
Ketua Tim Investigasi Nasional Forum Wartawan Pemantau Peradilan J. Irwan M mengatakan” pemenang tender PT. TSM yang mengerjakan perusahaan lain, hal ini sangat jelas melanggar aturan, PT. TSM sudah jelas lulus verifikasi dokumen hingga bisa memenangkan tender sedangkan yang disubkon belum tentu memenuhi syarat untuk mengerjakan Pipa PDAM dan buktinya telah terjadi kecelakaan kerja, hal ini sudah jelas bahwa perusahaan atau pelaksana ini tidak memenuhi syarat dan ada dugaan kejanggalan pengadaan pemasangan pipa, terkait dalam hal ini diminta kepada Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terhadap PT.TSM, kuat dugaan ada kejanggalan terjadinya kecelakaan kerja hingga kematian” ujarnya.
Terkait adanya kecelakaan kerja akibat tidak menggunakan K3 atau kelalaian perusahaan diminta kepada pihak Kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui sebab akibat terjadinya kecelakaan kerja.(Tim)
