Daerah
Kawargian Abah Alam Memperingati ” Hari Masyarakat Adat Internasional Yang Ke – 39″
Bandung , Nodeal.id
Bertempat dikediaman atau Padepokan Kawargian Abah Alam , Sabtu, 9 Agustus 2025 Pasteur, Pasirkaliki Kota Bandung mengadakan acara memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional ke 39 tahun.
Acara tersebut dihadiri oleh Disbudpar propinsi Jawa barat Ibu. Sri Subekti sebagai Pamong Budaya , Ibu Indira dari Lemhanas RI , dan lebih dari 30 komunitas dari berbagai komunitas adat budaya Sunda yang ada di Jawa barat. Dan tanggal.9 Agustus sebagai pengingat tahunan pentingnya Perlindungan Adat dan yang menjadi dasar atas Hak Tanah , Pelestarian Budaya , dan indentitas serta menentukan nasib sendiri.
Merujuk dari majelis umum perserikatan bangsa – bangsa ( PBB ) memutuskan tanggal 9 Agustus dirayakan sebagai Hari Internasional Masyarakat Adat Dunia berdasarkan resolusi 49/214 tanggal 23 Desember 1994.
PBB telah mensahkan Deklarasi hak – hak masyarakat adat pada tanggal 13 September 2007 , deklarasi tersebut melarang diskriminasi kepada masyarakat adat, dan mempromosikan partisipasi penuh dan efektif masyarakat adat dalam semua hal menyangkut kehidupan masyarakat adat serta hak masyarakat adat dalam semua hal.

Menyangkut kehidupan masyarakat adat serta hak masyarakat adat untuk tetap berbeda dan untuk mengejar visi masyarakat adat sendiri dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Deklarasi tersebut pun bertujuan untuk mendorong negara- negara untuk bekerja sama dengan masyarakat adat dalam memecahkan masalah global , seperti pembangunan , demokrasi multikultural. Dan desentralisasi.
(Tim)
