Connect with us

DPRKP Banten Targetkan Perbaikan 400 Rumah Tidak Layak Huni

Advetorial

DPRKP Banten Targetkan Perbaikan 400 Rumah Tidak Layak Huni

Banten, Nodeal.id

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banten menargetkan Tahun 2025 untuk merenovasi 400 rumah yang tidak memenuhi syarat untuk dihuni yang berada di delapan kabupaten dan kota di Banten.

Pemprov Banten berencana memperbaiki ratusan rumah warga yang tidak layak huni. Proyek perbaikan rumah tersebut akan dibiayai oleh anggaran APBD Banten tahun 2025.

Kondisi dari rumah-rumah tersebut cukup mengkhawatirkan, seperti atap yang bocor, dinding yang berlubang berpotensi ambruk kapan saja, atau bahkan yang hanya memiliki lantai tanah.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banten, Rinto Yuwono, menyatakan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni telah menjadi salah satu program utama untuk mendukung visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Banten.

Namun, Rinto mengakui bahwa angka 400 tersebut masih jauh dari cukup. Pasalnya, pada tahun 2025 ini, sudah ada 7.700 usulan perbaikan yang diajukan ke Dinas Perkim.

Rinto mengatakan bahwa jika dijumlahkan dengan usulan dari Pemerintah Kota Cilegon, total usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi 7.700, dengan sebagian besar berasal dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Walaupun tidak semuanya dapat dibantu, mereka berkomitmen untuk mempertimbangkan semua usulan RTLH yang diterima. 

Usulan tersebut akan melalui proses verifikasi data untuk menentukan apakah perbaikan tersebut dapat dilaksanakan.

“Karena jika lahan yang diajukan bukan milik pribadi, maka bantuan pembangunan tidak bisa diberikan,” jelasnya.

Rinto menambahkan, selama ini ada usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang ternyata lahannya bukan milik pribadi atau merupakan milik negara, seperti di Pandeglang di mana ada beberapa rumah yang lahannya milik PJKA, bekas jalur kereta Rangkasbitung-Labuan.

“Maka diperlukan suatu strategi untuk mengatasi permasalahan ini, bisa dengan menggunakan program redistribusi tanah, dan kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional mengenai hal ini,” tegasnya. (ADV)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Advetorial

To Top