Bogor, Nodeal.id

Terkait dengan adanya kasus pemukulan terhadap awak media di wilayah hukum kota Sukabumi yang dilakukan preman penjual obat yang bernama Bambang Alyas Ompong  hingga saat ini semua penjual obat keras daftar G jenis Tramadol, Heximer dan Trihex masih beroperasi dan merasa kebal hukum dikarenakan para penjual tersebut merasa ada  yang membekingi yakni diduga “oknum anggota Polisi Militer yang berinisial ” C.

Sudah bukan rahasia umum lagi aparat kepolisianpun  sudah mengetahui dengan adanya aktifitas tersebut, sebab kami dari beberapa media sudah seringkali menyampaikan dengan adanya beberapa warung hingga lahan kosong yang dipakai sebagai sarang para penjual obat.

Kamipun pernah bersurat ke ibu Kapolrestanya, akan tetapi hingga saat ini tidak pernah ada kabar tentang surat kami tersebut sehingga kami berasumsi serta menduga bahwa bos obat yang kebanyakan orang Aceh sudah berkoordinasi dengan beberapa oknum anggota Polresta.

Hingga berita ini kami tayangkan kedepannya kami akan konfirmasi ke DIR NARKOBA POLDA JABAR serta kamipun akan terus menayangkan beritanya sampai ada penanganan khusus dari BPOM hingga BNN, baik BNN Provinsi hingga BNN pusat.(Tim)