Bogor,Nodeal.id

– Terungkapnya dugaan pemakaian BBM solar bersubsidi oleh PT. Muda Perdana Service (Pool & Workshop PT. MPS) yang berlokasi di jln Quary D Indocement, Desa Lulut Rt 03/ Rw 03 Kec. Klapanunggal. Kab.Bogor.

Dalam keterangannya, Dani salah satu pegawai penerima BBM solar dari PT.MPS. Dirinya menjelaskan, “bahwa solar tersebut memang sudah dipesan oleh pihak management perusahaan.”

Dan saya tidak mengetahui, bahwa solar yang dipesan perusahaan kami (PT MPS), bukanlah solar industri, ketika awak media mempertanyakan barcode antara penjual dengan pembeli, dani serta pengirim (driver) tidak dapat menunjukkan.

Dani serta driver PT Nolland Jaya Abadi hanya memberikan penjelasan yang datar “saya kurang paham pak” saya hanya disuruh mengantar saya, begitu juga dangan dani “saya hanya bagian penerimaan saja pak,” keterangan ini disampaikan saat berada dilokasi PT MPS.

Dani pun seolah menjadi heran atau memang pura-pura tidak mengetahui, dugaan pemesanan solar yang dilakukan oleh PT MPS kepada supplier PT. Sarana Multi Sejahtera (SMS) menurut keterangan surat jalan yang diperlihatkan driver armada transportir PT Nolland Jaya Abadi.

“Karena pihak PT MPS sudah dua kali melakukan pemesan solar ketempat ini pak, dan saya tugasnya hanya menerima saja apakah sudah sesuai atau tidak muatan yang dibawanya, jika sudah, yang kami terima,” ungkapnya kepada awak media pada hari Senin (24/11/2025) petang.

Bukan hanya PT Nolland Jaya Abadi, dari PT lain juga kami terima seperti ini, baik dari PT SKL maupun yang lainnya, jelas dani kepada awak media, kuat dugaan kami bahwa selama ini PT MPS tidak mengunakan BBM industri, melainkan BBM bersubsidi jenis Bio solar. Dan dapat dipastikan harganya pun pastilah dibawah harga solar industri.

Selanjutnya,, ia juga menerangkan bahwa PT Nolland Jaya Abadi yang pertama juga sama, baik solar dan surat yang ditujukan ke PT MPS tidak ada bedanya, namun jika solar ini bukan peruntukan industri, sebaiknya langsung konfirmasi saja pak ke PT MPS nya, tuturnya.

Dengan adanya kegiatan terselubung selama ini yang dilakukan PT MPS, jelas membuktikan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, hal ini sudah sangat jelas dan sangat merugikan negara juga masyarakat. dengan adanya pengunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya tepat sasaran namun faktanya jelas, adanya praktek yang entah dari mana PT Nolland Jaya Abadi mendapatkan BBM jenis bio solar dengan kapasitas yang begitu besar dan dapat dikirim ke PT MPS sebanyak 8000rb liter (8 ton).

Sebagai informasi, Aparat Penegak Hukum wilayah sudah seharusnya mengusut persoalan ini dengan seterang-terangnya dan harus dapat bertanggungjawab atas wilayahnya. Begitu juga dari pihak PT MPS yang bertangungjawab atas penerimaan solar masuk dalam hal ini Dani penting untuk dimintai keterangannya di hadapan Hukum, sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang migas.

By tim