SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten kembali menggelar Festival Cagar Budaya Provinsi Banten Tahun 2025 sebagai agenda tahunan strategis dalam upaya pelestarian warisan budaya daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan kebudayaan. Sabtu, (6/12/25).

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, H. Jamaluddin, mengatakan festival ini menjadi wadah ekspresi, edukasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan cagar budaya Banten. Tahun ini, festival mengusung tema “Harmonisasi Cagar Budaya”, yang mencerminkan upaya kolektif untuk menyeimbangkan aspek pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.

“Dalam pelaksanaannya, kami berpegang pada landasan hukum utama, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa cagar budaya merupakan warisan yang harus dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, agama, sejarah, dan kebudayaan,” ujar Jamaluddin.

Ia menegaskan, mandat pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, festival ini menjadi bukti nyata bahwa pelestarian budaya adalah kerja kolaboratif.

Selama penyelenggaraan festival, beragam kegiatan ditampilkan dengan melibatkan generasi muda, komunitas budaya, akademisi, serta para seniman. Salah satu agenda yang mendapat perhatian besar adalah lomba musik etnik, yang menampilkan kreativitas anak muda Banten dalam mengolah identitas budaya menjadi karya baru yang relevan dan menarik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pemenang lomba. Terus berkarya dan terus jaga warisan budaya kita,” tambah Jamaluddin. Ia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga festival dapat berlangsung meriah dan bermakna melalui semangat kolaborasi dan gotong royong.

Senada dengan itu, Plt Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten, Rudi Yatmawan, menjelaskan bahwa Festival Cagar Budaya Banten merupakan agenda tahunan untuk mempromosikan dan melestarikan kekayaan warisan budaya daerah, sekaligus meningkatkan apresiasi dan edukasi masyarakat terhadap sejarah dan kebudayaan Banten.

“Pemahaman pelestarian kini tidak lagi dimaknai secara sempit sebagai upaya pelindungan semata, tetapi juga mencakup pengembangan dan pemanfaatan. Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mempengaruhi dan tidak dapat dipisahkan,” ungkap Rudi.

Menurutnya, festival ini menjadi sarana sosialisasi, promosi, edukasi, dan interaksi publik melalui berbagai kegiatan, seperti pameran UMKM, pentas seni dan budaya, diskusi kebudayaan, serta lomba musik etnik.

Adapun peserta dan undangan Festival Cagar Budaya Provinsi Banten Tahun 2025 meliputi 16 grup lomba musik etnik yang berasal dari perwakilan masyarakat, pelajar, dan umum. Kegiatan ini juga melibatkan peran serta undangan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII.

Melalui festival ini, Dindikbud Provinsi Banten berharap semangat pelestarian cagar budaya semakin menguat dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda, demi keberlanjutan identitas budaya Banten. (adv)