Banten, Nodeal.id
Dewan Pimpinan Nasional Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) memberikan mandat membentuk Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Provinsi Banten.
Pemberian mandat ini bertujuan untuk mengembangkan organisasi BPI KPNPA RI dapat berjalan dengan profesional dan intelektual di Provinsi Banten.
Hal ini di sampaikan TB.Rahmad Sukendar, SH.MH Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI).
Dirinya selaku Ketua Umum sudah melakukan pemberian mandat untuk ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten di berikan kepada Erwin Teguh I.S untuk menjalankan roda organisasi ini di Provinsi Banten dan berlaku selama 3 bulan sejak di tanda tangani pada tanggal 5 januari 2026 sampai dengan Pelantikan secara definitif.
Rahmad Sukendar menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat peran organisasi BPI KPNPA RI sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan masyarakat, mampu menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat, ungkapnya.
Menekankan pentingnya komunikasi antara DPP dan DPD dalam setiap langkah kebijakan organisasi.
Ia menegaskan bahwa DPP siap memberikan arahan, pendampingan, dan dukungan penuh demi kemajuan BPI KPNPA RI Provinsi Banten Dengan di berikan nya mandat kepengurusan baru ini, BPI KPNPA RI DPD Provinsi Banten diharapkan segera mengaktifkan program kerja, memperkuat konsolidasi internal, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kegiatan advokasi, sosial, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Erwin Teguh I.S selaku penerima mandat ketua DPD Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) Provinsi Banten mengatakan, dirinya akan menjalankan roda organisasi ini dengan mengacu peraturan organisasi yang ada d Ad/Art dan menjaga nama baik organisasi dan dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah provinsi Banten. (Red)
