Serang, Nodeal.id
Penyelenggaraan program jasa publikasi pada Dinas Pariwisata Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, dinilai beberapa pihak mencurigakan dan kurang transparan,
Pasalnya dari beberapa item program belanja jasa promosi publikasi Baik Media Cetak maupun Online, diduga di monopoli hanya memfasilitasi media tertentu, dengan pola di pihak ketigakan atau agency.
Hal ini menimbulkan keluhhan di beberapa pemilik media, karena menjadikan segelintir pemilik media yang terfasilitasi demi meraup pundi-pundi di instansi Dispar sehingga media lainnya hanya gigit jari.
Apesnya ini juga turut di rasakan media ini yang sempat di janjikan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Provinsi Banten ‘Puti Andam Dewi, pada november 2025 silam akan memberikan Advetorial di media cetak.
Namun sejak ditayangkan pada Desember 2025, pihak Dinas Pariwisata tak kunjung merealisasikan pembayaran, padahal dari data yang ada, 7 item belanja jasa publikasi baik media cetak maupun online nilainya mencapai ratusan juta, dari sejak Apbd murni maupun perubahan.
Entah kenapa program belanja publikasi yang dikelola Kabid Puti, tidak bisa merealisasikan pembayaran, hal ini sempat di pertanyakan berulangkali ke Kepala Dinas Pariwisataa Eli Susiyanti, pada (6/2) di kantornya, namun menurut satpam ibu Kadis sedang keluuar.
Menanggapi hal di atas, Ketua Investigasi Forum Wartawan Pemantau Peradilan (FORWARA) J.Irwan mengatakan pada Nodeal.id (12/2), perlu klarifikasi resmi secara transparan agar polemik belanja jasa publikasi ini tidak ada dusta dalam pelaksanaannya, paparnya. (Red)
