Serang, Nodeal.id
Penyelenggaraan program jasa publikasi pada Dinas Pariwisata Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, dinilai mencurigakan dan kurang transparan, hal ini terendus dari beberapa item program belanja jasa promosi publikasi Baik Media Cetak maupun Online,
Diduga di praktek monopoli hanya memfasilitasi media tertentu, dengan pola di pihak ketigakan atau agency.
Hal ini menimbulkan keluhhan di beberapa pelaku usaha media, karena Dispar cenderung segelintir pemilik media yang terfasilitasi itu itu lagi, demi meraup pundi-pundi di instansi Dispar sehingga media lainnya hanya gigit jari.
Sebelumnya media ini yang sempat di janjikan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Provinsi Banten ‘Puti Andam Dewi, pada november 2025 silam akan memberikan Advetorial di media cetak.
Namun sejak ditayangkan pada Desember 2025, pihak Dinas Pariwisata tak kunjung merealisasikan pembayaran, padahal dari data yang ada, 7 item belanja jasa publikasi baik media cetak maupun online nilainya mencapai ratusan juta, dari sejak Apbd murni maupun perubahan.
Entah kenapa program belanja publikasi yang dikelola Kabid Puti, tidak bisa merealisasikan, hal ini sempat di pertanyakan berulangkali ke Kepala Dinas Pariwisataa Eli Susiyanti, pada (27/2) di kantornya dan Kadis Eli persilakan dilaporkan, tanggapnya.
Menanggapi hal di atas, Inspektur Daerah Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina,mengatakan pada Nodeal.id (26/2) di kantornya, siap menindaklanjuti laporan media untuk audit investigasi secara transparan agar polemik jasa publikasi ini tidak ada dusta dalam pelaksanaannya. tegasnya. (Red)
