Bogor, Nodeal.id

Seorang warga Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor mengaku resah setelah muncul dugaan penyerobotan lahan miliknya yang sudah berstatus SHM oleh pihak pengembang yang disebut terkait dengan proyek perumahan Kebun Raya Indah ( KBRI ).

Warga yang berinisial (DN) menyatakan bahwa sebagian tanah yang selama ini Ia miliki tiba-tiba masuk dalam area proyek tanpa adanya kesepakatan yang jelas.

Menurut keterangan ketua RW setempat aktivitas pengukuran dan penandaan lahan telah dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan pengembang proyek.

Namun, DN mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi ataupun proses musyawarah terkait penggunaan lahan tersebut.

“Sampai sekarang saya belum menerima penjelasan yang jelas. Tiba-tiba tanah keluarga kami sudah diberi patok dan di klaim masuk ke area proyek,” ujar DN dengan nada kesal.

DN berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat segera memfasilitasi pertemuan antara Pihaknya dengan pengembang untuk memastikan status lahan yang dipersoalkan.

Ia menegaskan tidak menolak pembangunan, namun meminta agar hak-hak masyarakat tetap dihormati, apalagi sampai menyerobot lahan saya yang sudah jelas jelas bersertipikat resmi ujarnya.

Sementara itu, pihak pemerintah desa menyatakan akan menelusuri informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak pengembang guna memastikan keabsahan dokumen kepemilikan lahan yang dipermasalahkan.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengembang yang disebut terkait dengan proyek pembangunan KBRI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Sejumlah awak media sempat mendatangi kantor PLATINUM LAND yang berlokasi di BNR, Namun pihak terkait belum bisa ditemui dikarenakan sedang berada di luar kota.

DN berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Parakan. ( RED )