Bogor, Nodeal.id

— Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyayangkan adanya dugaan tindakan intervensi yang dilakukan oleh Ketua RW 02 Desa Situ Udik terhadap salah satu orang tua anggota GMPB.

Dugaan tersebut berupa ancaman penghapusan bantuan sosial (bansos) apabila yang bersangkutan tetap ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan GMPB terkait tuntutan transparansi anggaran desa.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang mencederai hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta berpotensi menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan bantuan sosial.

Ketua GMPB, M. Ikbal, secara tegas mengecam dugaan tindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa bansos merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dijadikan alat tekanan atau kepentingan tertentu.

“Kami sangat menyesalkan dugaan ancaman tersebut. Bantuan sosial adalah hak masyarakat yang tidak boleh dipolitisasi atau dijadikan alat untuk membungkam suara kritis warga. Ini bentuk intimidasi yang tidak bisa dibenarkan,” ujar M. Ikbal.

GMPB menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintah desa, khususnya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Desa Situ Udik.

Sehubungan dengan hal tersebut, GMPB menyampaikan beberapa tuntutan:

1.Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga yang ingin menyampaikan aspirasi.

2.Menjamin bahwa bantuan sosial disalurkan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi politik.

3.Mendesak aparat terkait, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

4.Mendorong Pemerintah Desa Situ Udik untuk membuka secara transparan seluruh pengelolaan anggaran desa kepada publik.

GMPB berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(Red)