SERANG — Ketegangan mewarnai jalannya audiensi terkait maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang pada Kamis (4/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, meluapkan kekesalannya secara langsung kepada jajaran dinas teknis Pemkot Serang, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Heri Hadi serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Arif Rahman Hakim.
Didampingi Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Edy Santoso, Muji menilai kinerja penegakan hukum dan pengawasan terhadap THM di wilayah Kota Serang masih sangat lemah. Ia menyoroti fenomena THM yang dinilai terkesan kebal hukum karena tetap beroperasi secara bebas meski telah berulang kali dikeluhkan masyarakat.
“Kami minta tindakan tegas dan nyata dari instansi terkait. Seluruh THM yang beroperasi tanpa izin maupun yang melanggar aturan harus segera ditutup tanpa kompromi!” tegas Muji Rohman dalam forum audiensi tersebut. (ADV)

