SERANG — Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp73 miliar menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Nilai sisa anggaran yang fantastis ini menjadi perhatian utama seluruh fraksi legislatif.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (17/6/2026).
Melonjak dari Tahun Sebelumnya
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memberikan penjelasan mendetail. Meskipun realisasi pendapatan dan belanja diklaim telah menembus angka di atas 90 persen, dana sisa yang tak terserap dianggap masih terlalu besar.
Berdasarkan data legislatif, angka SiLPA 2025 ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada kisaran Rp60 miliar.
“Kalau SiLPA setiap tahun itu memang ada, hal yang lazim. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah nilainya masih dalam batas yang wajar atau justru terlalu besar sehingga perlu dievaluasi. Ada kenaikan dari Rp60 miliar ke Rp73 miliar, ini yang perlu dicermati,” tegas Roni usai memimpin rapat.
Bedah Penyebab dan Langkah Evaluasi
Politisi Partai NasDem tersebut menambahkan, DPRD Kota Serang kini menunggu jawaban resmi dari Kepala Daerah pada agenda paripurna selanjutnya guna menelusuri akar masalah mengendapnya anggaran tersebut.
Secara garis besar, DPRD menyoroti tiga kemungkinan utama penyebab melonjaknya SiLPA:
- Perencanaan Program: Kurang matangnya penyusunan program kerja sejak awal tahun anggaran.
- Eksekusi Proyek: Keterlambatan dan kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
- Efisiensi Anggaran: Adanya penghematan belanja atau faktor teknis lainnya yang perlu diklarifikasi.
Tindak Lanjut oleh Badan Anggaran
DPRD Kota Serang memastikan evaluasi ini akan berlanjut secara intensif. Pembahasan mendalam bakal digodok oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menghasilkan rekomendasi serta catatan strategis bagi perbaikan kinerja eksekutif.
Roni berharap pengelolaan keuangan Pemkot Serang ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran tanpa menyisakan dana mengendap dalam jumlah besar.
“Evaluasi ini penting agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara maksimal,” pungkasnya. (ADV)

