SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti masih minimnya realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang diserap dari aspirasi masyarakat hasil reses untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Isu tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025 dan pembahasan arah kebijakan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (24/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengungkapkan bahwa usulan masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses belum mendapat porsi yang memadai dalam rancangan APBD 2026. Berdasarkan paparan yang diterima pihak legislatif, nilai pokir yang terakomodasi baru mencapai sekitar Rp4 miliar.

“Usulan hasil reses yang masuk dalam rancangan anggaran baru sekitar Rp4 miliar. Kami berharap aspirasi masyarakat mendapat perhatian yang lebih proporsional,” tegas Roni.

Politisi Partai NasDem tersebut menekankan bahwa pokir merupakan kebutuhan riil warga karena dihimpun langsung di lapangan. Oleh karena itu, hasil reses semestinya menjadi salah satu rujukan utama dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah.

Kendati demikian, DPRD memahami keterbatasan anggaran dan tidak menuntut seluruh usulan direalisasikan dalam satu tahun anggaran sekaligus. Roni hanya mendorong adanya keseimbangan porsi antara usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses DPRD.(ADV)