SERANG, Nodeal.id

– Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kabupaten Serang tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan. Regulasi tersebut dinilai strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta daya saing generasi muda.

Dukungan itu disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah saat menyampaikan pendapat kepala daerah terhadap Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (3/11/2026).

Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah itu menegaskan, keberadaan Raperda tersebut sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar seluruh anak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Pemerintah daerah menyambut baik Raperda prakarsa DPRD ini. Ini juga sejalan dengan program prioritas kami, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan supaya anak-anak kita memiliki daya saing dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mendorong pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Tidak hanya pembangunan ruang kelas baru, tetapi juga berbagai infrastruktur penunjang pendidikan lainnya.

Meski demikian, Ratu Zakiyah mengingatkan agar pembahasan Raperda bersama DPRD tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.

“Kami berharap pembahasan dengan DPRD berjalan dengan baik, tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah saat ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Zakiyah juga mengungkapkan bahwa Pemkab Serang telah memperoleh dukungan pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Pemkab Serang ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Melalui program tersebut, pemerintah pusat telah membantu pembangunan ratusan ruang kelas baru di Kabupaten Serang. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membantu daerah. Harapannya, dengan adanya Raperda ini, dapat memberikan dampak nyata, terutama bagi pendidikan di Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Selain mengandalkan dukungan anggaran pemerintah, Bupati juga mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan pendidikan. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang diharapkan turut mengambil bagian melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemkab Serang berencana kembali mengaktifkan forum CSR yang selama ini belum berjalan optimal. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan, termasuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

“Insya Allah nanti kita akan lakukan itu. Sampai saat ini forum CSR kita masih belum kita gerakkan. Semoga setelah ada perubahan secara organisasi dan lain-lain, kita bisa mengaktifkannya kembali, sehingga para perusahaan bisa berkontribusi melalui dana CSR masing-masing untuk membantu pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Serang,” tuturnya.(ADV)