Serang, Nodeal.id

Komitmen RSUD Banten dalam mewujudkan tata kelola yang transparan kembali menorehkan prestasi, kali ini dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten dan berlangsung di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang pada 12 November 2025.

Pada kesempatan tersebut, RSUD Banten berhasil meraih nilai 99,53 dengan kualifikasi Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Prestasi ini menjadi penyemangat bagi RSUD Banten untuk terus meningkatkan layanan publik yang terbuka, akuntabel, dan terpercaya.

Tidak hanya berfokus pada transparansi pelayanan, RSUD Banten juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menerapkan gaya hidup sehat melalui langkah sederhana namun berdampak besar yaitu membiasakan berjalan kaki 30 menit setiap hari atau minimal 150 menit per minggu sebagai upaya menjaga kebugaran serta mencegah penyakit menular maupun tidak menular.

Direktur RSUD Banten DR. Danang Nugroho mengungkapkan kepada media,“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan prima bagi masyarakat ,” Pentingnya Generasi sehat hari ini adalah masa depan hebat Indonesia. (ADV)