Serang, Nodeal.id
– DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Yudi Budi Wibowo, Barhum H.S., dan Imron Rosadi. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD Provinsi Banten.Dalam sambutannya, Fahmi Hakim menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi representasi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Menurutnya, hasil reses menjadi dasar penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah.Ia menjelaskan, setiap anggota DPRD diwajibkan menyampaikan laporan hasil reses secara tertulis kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan lembaga.
Laporan tersebut memuat waktu dan lokasi pelaksanaan, aspirasi serta pengaduan masyarakat, daftar peserta, hingga dokumentasi kegiatan.”Seluruh laporan hasil reses ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar tindak lanjut dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Fahmi.
Dalam rapat paripurna tersebut, laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan disampaikan secara simbolis oleh juru bicara yang telah ditunjuk.
Untuk Dapil Banten 1 disampaikan oleh Emuy Mulyanah, Dapil Banten 2 oleh Nia Purnamasari, sedangkan Dapil Banten 3 disampaikan oleh Agus Maulana.Fahmi mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan reses dan menyusun laporan secara komprehensif.
Menurutnya, berbagai masukan, keluhan, serta harapan masyarakat yang dihimpun selama reses merupakan informasi strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Laporan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam menyusun program pembangunan yang selaras dengan RPJMD serta kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
DPRD Provinsi Banten juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh aspirasi yang telah dihimpun selama masa reses.
Seluruh hasil reses akan diteruskan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Banten sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah.
Melalui hasil reses tersebut, DPRD berharap setiap kebijakan pembangunan di Provinsi Banten dapat lebih tepat sasaran, merata, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.(Adv)

