Connect with us

Pasutri Tewas di Tabrak Mini Bus DAMRI Milik BUMN

Hukum dan Kriminal

Pasutri Tewas di Tabrak Mini Bus DAMRI Milik BUMN

Toba, nodeal.id
Kejadian yang membawa duka mendalam pada Selasa 09 Mei 2023 pada pukul : 07.00 pagi, terjadi kejadian Lakalantas membawa Maut dimana Supir Perum DAMRI minibus Toyota Hiace Nomor Polisi : BL.7473.AA  nomor serie Mobil : BIJ058. Menabrak pengendara sepeda motor pasangan suami istri (Pasutri) hingga kedua korban tewas di tempat, lokasi TKP tepat nya di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kab.Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kematian Pasutri ini sangat memukul batin dan mental dan meninggalkani empat orang anak (Putra) korban yang langsung menjadi anak Yatim Piatu. Kasus Lakalantas yang membawa Maut ini Langsung di tangani Lantas Polres Toba dan supir Perum Damri beserta unit kendaraannya di tahan oleh Polres Toba untuk di lakukan Proses Sertai Barang Bukti (BB).

Pihak keluarga besar dari kedua korban tewas memohon kepada para jajaran Direksi Perum Damri Pusa di Jakarta serta kepada Menteri BUMN Bapak Erick Tohir agar kiranya turun kelapangan untuk bisa bertemu langsung dengan para Anak putra korban tabrakan maut serta dapat memberikan bantuan atau santunan Pendidikan agar keempat 4 Anak  dapat mengenyam pendidikan sampai ke Perguruan Tinggi, selain itu anak sulung korban atas nama Almarhum bapak Israel Butar-Butar dan Almarhumah Ibu Herlinda Br.Sinambela seperti kedua keluarga besar korban inginkan.

Atas nama kemanusiaan seyogyanya pihak dari Management Perum DAMRI (BUMN) Toba bisa mengabulkan permintaan keluarga besar korban demi kebutuhan pendidikan pada ke empat Anak korban.

Sekali lagi kami sampaikan bahwa pihak media akan terus turut mengawal kasus Lakalantas maut ini sampai Keempat Anak korban kedepannya bisa mengenyam Pendidikan hingga lulus ke Perguruan Tinggi seperti keinginan kedua anak Korban dan juga mengharap kepada Bapak Kementerian BUMN dapat membantu Anak Korban yang Pertama  Sedang Kuliah pada Semester Enam (6) kiranya kiranya dapat diterima bekerja di Kantor BUMN untuk Menghidupi ketiga Adik Adiknya, Pintanya.(.JM)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Hukum dan Kriminal

To Top