Gara Gara Perkara SMK Senyap, Penkum Kajati Banten Suruh Awasi Gerakan Wartawan
Serang, nodeal.id
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebagaimana diketahui upaya pemberantasan korupsi menjadi komitmen utama Jaksa Agung republik Indonesia ‘Prof. Dr. ST. Burhanuddin’ yang mengamanatkan, perlunya implementasi kinerja profesional dan berintegritas di setiap Kejaksaan Tinggi (KEJATI) di berbagai Provinsi, dengan menujukan kinerja profesional dan bertanggung jawab dalam setiap Penanganan Perkara.
Namun agak berbeda dengan pola penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Banten dirasa cukup rumit dan lamban untuk memperoleh informasi saja hanya 1 pintu melakui Kepala Seksi Penerangan Hukum ‘ Rangga’ namun setiap dikonfirmasi aplikasi WhatsApp soal perkembangan perkara, Penkum tak pernah membalas chat wartawan alias bungkam, kebuntuan ini komunikasi ini dikhawatirkan menurukan kepercayaan masyarakat atas komitmen Jaksa Agung.
Ketidak seriusan Penkum Kejati Banten dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan info perkara menjadi hambatan yang serius bagi setiap pencari keadilan, hal ini terendus dari sulitnya dimintai keterangan secara langsung maupun via seluler, diketahui laporan dengan nomor : 030/LI-DB/III/2023 terkait dugaan korupsi Alat Peraga SMK APBD Provinsi Banten TA 2021 sebesar Rp. 17,7 miliar. belum diketahui perkembanganya saat ditanyakan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Banten 15/11, menurut staf bapak Penkum sedang tidak ada, pun demikian konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, tetap bungkam.
Dari data pengadaan alat peraga senilai 17 miliar tersebut pemenang tender PT. Multipolar Technology Tbk dalam pendistribusikan alat peraga ke sekolah sekolah di SMK di laporkan tidak utuh dan sebagian fiktif, yakni Chrombook, Infocus IN226x, Konektor USB-C to VGA, Prin HP Deskjet 1216, Perfection V600, Digital Screnn Tripod, Prolink PHC 1001E.
Namun saat hendak keluar dari PTSP media ini diikuti salah satu keamanan Kejati Banten ke pos depan, yang terpantau agak mengamati sambil sesekali mengambil gambar pukul 15.30 dan nampak berkomunikasi dengan pihak Pamdal dikantor, dan alangkah kagetnya dalam pos penjagaan itu terdengar kencang berbunyi suara Radio Panggil ( Hady Talk), yang diketahui sedang berbicara dengan keamanan depan, dengan suara agak kencang HT berbunyi
” Kaur Pamdal : Ngapain itu si Rudi Manurung masuk Kemarin, ambil ambil gambar aula….
Pamdal : siap pak, Rudi ada disini di pos aman.
Kaur Pamdal: Kemarin ada laporan dari Penkum Rangga si Rudi ambil ambil gambar
Pamdal : siap Pak
Kaur Pamdal : terus pantau gerakanya
Pamdal : siap Pak.”
Dengan agak kaget nodeal.id memastikan pada Pamdal sebenarnya dengan siapa tadi berkomunikasi, dengan Kaur Pamdal Bang, akunya.
Diketahui Aula Kejaksaan Tinggi Benten merupakan Hibah dari Pemprov Banten APBD TA 2021 4, 8 miliar dan APBD TA 2022 sebesar 5.2 miliar untuk pembangunan lanjutan gedung dan Lift, namun kondisinya mubadjir karena belum digunakan dan nampak tebengkalai, saat di konfirmasi pada Kepala Dinas PUPR ‘Arlan M’ (10/11) apakah adaa biaya ppemeliharaan untuk Aula Kejati pihaknya kurang mengetahui karena itu masih kewenangan DPRKP. coba nanti kita komunikasikan,tutupnya (Tim)
