Daerah

BENIH JAGUNGNYA DIAMBIL DARI DESEMBER 2023 LALU, PUPUK HAYATINYA DI TITIP HINGGA SAAT INI DI BPP ?

BENIH JAGUNGNYA DIAMBIL DARI DESEMBER 2023 LALU, PUPUK HAYATINYA DI TITIP HINGGA SAAT INI DI BPP ?

Pandeglang, nodeal.id

Tumpukan pupuk hayati cair (PHC) yang saat ini masih ada di salah satu ruangan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Cikeusik Kabupaten Pandeglang,

Katanya hanya titipan. hal tersebut di ungkapkan Oji Kordinator Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Ketika beliau di mintai penjelasan soal tumpukan pupuk yang ada di kantornya tersebut.

kepada wartawan belum lama ini, melalui pesan watsshapnya Oji menjelaskan, menurutnya, penyaluran nya bertahap hingga 2024 mendatang.

“Tanam jagung sampai oktober 2024, penyalurannya bertahap, berdasarkan kebutuhan dan angkat tanam, ada beberapa Kelompok Tani (Poktan) yang belum ambil, dititip di BPP” ungkap Oji.

Lebih jauh Oji menyampaikan, pupuk hayati cair yang dimaksud yakni milik kelompok Sinar Tani desa leuwi balang kecamatan Cikeusik yang di ketuai oleh Rafiudin. namun, rafiudin ketika akan di konfirmasi seputar budidaya jagung di kediaman nya sedang tidak ada di tempat.

Udin yang di hubungi melalui teleponnya sabtu 19 february 2024 menyampaikan kondisi tanaman jagungnya yang sedang terserang hama.

Menurutnya, kelompok sinar tani hanya mendapatkan jatah sebanyak 15 hektar penanaman jagung. “jagongna ku hiled, kengingna geh sakedik ayena mah ngan 15 hektaran” ungkap Udin.

Hingga berita ini di turunkan, Kepala Dinas Pertanian belum bisa dimintai tanggapan soal kenapa hanya jagung yang di ambil pada desember lalu, tidak sekalian dengan PHC nya.

selain itu, bila di hitung jumlah tumpukan PHC yang ada di BPP berjumlah sekitar 16 dus atau sebanyak 160 liter yang mana jumlah tersebut, yakni jatah sebanyak 40 hektar, lebih banyak dari jatah Poktan Sinar Tani Leuwibalang yang hanya sebanyak 15 hektar (yos)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Daerah

To Top