Pandeglang, nodeal.id
Budidaya Kambing yang di biayai dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBdes) Cipinang Kecamatan Angsana tahun anggaran (TA) 2022 tengah menjadi sorotan berbagai pihak. hal ini di karenakan, dari biaya belanja sebesar Rp. 72 jutaan yang di ambil dari dana APBdes Cipinang TA 2022 tersebut di duga tidak sesuai dengan jumlah Kambing yang seharusnya di beli,oleh pemerintah desa Cipinang.
Hasil penelusuran wartawan, selain untuk biaya pembuatan kandang yang menelan biaya sebesar Rp.12 juta, dari dana sebesar Rp. 72 jutaan termasuk di peruntukan pada pembelian 20 ekor kambing.
Namun, kambing yang di terima dan di rawat oleh Jl, Nr dan kawan kawan selaku peternak hanya sebanyak 11 ekor kambing saja. menurut Jl dan Nr,awal nya kambing yang di terima sebanyak 15 ekor kambing dengan jenis kelamin betina. Namun, 4 (empat) ekor kambing tersebut di bawa kembali oleh pedagang kambing dengan alasan belum di bayar.
“Awalnya keseluruhan 15 ekor, nu RT Sanaan 2, Nurdin 2, Hamid 5, ku abdi 6. ngan anu Hamid di candak deui 3, jeung anu Nurdin 1. cenah nu di bawa deui nu 4 eta encan di bayar. sesana ngan 11 nu di urusan” ungkap Jl dan Jn yang di temani Nr menutup perbincangan 22 maret 2024 di Cipinang (berbahasa Sunda), red.
Hingga berita ini di turunkan, Jojon yakni Sekertaris Desa Cipinang belum bisa di komfirmasi soal belanja Kambing. Narmin, PJS kepala desa Cipinang yang akan di konfirmasi melalui teleponnya belum bisa di hubungi (yos)