Advetorial

Forwara akan Laporkan Praktek Monopoli Publikasi Aspirasi yang Didominasi Grup RB

Published on

Serang, nodeal.id

Paket publikasi aspirasi yang terselip dalam APBD Provinsi Banten sejak Tahun 2022 bergulir, menjadi bahan pergunjingan di kalangan insan pers.

Pasalnya untuk mendapatkan alokasi publikasi berkedok aspirasi, beberapa awak media mengeluhkan, ibarat pengemis memohon mohon pada pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD), namun faktanya kue publikasi aspirasi yang dialokasikan sudah terkondisikan pada salah satu pelaku usaha media besar sebut saja grup (RB).

Hal ini secara terang terangan dilontarkan berbagai pihak penyelengara di beberapa OPD Provinsi Banten diantaranya arahan pejabat Biro Adpim untuk menghubungi pihak RB berinisial (AD), selain itu pihak Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Disnaker, dan OPD lainnya Provinsi Banten, mengatakan untuk mendapatkan publikasi aspirasi beberapa OPD mempersilahkan awak media untuk menghubungi pihak legislatif di beberapa komisi atau pihak ke 3 dari grup RB.

Miris dirasakan beberapa awak media yang mencoba menghungi grup RB berinisial (AD) hanya mau meneteskan publikasi advetorial dalam bentuk cetak surat kabar, yang dibandrol (AD) seharga 2 hingga 3 juta rupiah itupun diakhir tahun dibayar perdesember, selain (AD) ada juga grup RB berinisial (ADT) yang merealisasikan ADV online senilai 500 rb.

 

Hal ini sangat disayangkan Aktivis pemerhati jurnalisme yang tergabung dalam Forum Wartawan Pemantau Peradilan (FORWARA) Juniar Irwan, juga sebagai ketua tim investigasi DPP Forwara, dikenal peduli nasib media, menjelaskan kepada nodeal.id kamis (25-4-2024), akan  memlaporkan dugaan Praktik monopoli  yang terjadi di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten dalam pelaksanaan kegiatan belanja publikasi.

Sudah selayaknya menjadi perhatian serius oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan APH agar penggunaan APBD berbasis publikasi dapat diaudit sesuai dengan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku. Jika dibiarkan Praktik monopoli dalam pengelolaan anggaran pemerintah dirasakan berdampak negatif bagi seluruh unsur pelaku usaha media dan Pengelolaan anggaran belanja jasa iklan/publikasi di OPD Provinsi Banten juga mendapat kritikan oleh para pelaku usaha kecil di bidang media.

Beberapa pemilik media menilai bahwa Badan Kehormatan DPRD dan Pakta Integritas yang diteken Kejaksaan Tinggi, DPRD dan Pemerintah Povinsi Banten dinilai tidak  berfungsi, dalam mengawasi perilaku menyimpang oknum Dewan bersekongkol menimbulkan praktik monopoli dengan mengarahkan pengusaha media besar yang mematikan dapur pengusaha kecil media.

 

Pengelolaan anggaran jasa publikasi yang bersifat menghalangi perusahaan lain ikut bersaing disinyalir sebagai bagian upaya memuluskan “permainan” anggaran yang dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu.

Anggaran belanja jasa iklan/reklame/publikasi yang dititip dalam DPA OPD, dikabarkan disetir oleh oknum-oknum dewan bermodus Aspirasi,  maupun jatah penempatan anggaran. Pelaksanaannya juga melibatkan oknum ASN.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini,  untuk bertemu Ketua Badan Kehormatan DPRD dan wakil harus pada saat diadakan paripurna di DPRD, susah Bang kalau mau ketemu mereka itu, kalau tidak ada agenda kegiatan Dewan, papar staf humas Dprd Banten.

 

Salah seorang pendiri media online yang enggan namanya dimuat mengaku dirinya tahu jelas terkait pengaturan anggaran publikasi.

“Ya itu betul,” katanya.

“Saya tahu itu (Oknum pengendali publikasi aspirasi-red). dari pengakuan beberapa Kepala Dinas,” dan pejabat terkait.

Dirinya mengaku untuk mendapatkan kerjasama tidak setiap tahun dengan nominal sekedarnya.

“Tidak sampai lima dalam setahun (nilai kerjasama-red) paling  satu dua adv itu juga sudah syukur. Tapi kalau mau tahu yang dapat alokasi dewan atau dengan orang dalam, itu nilainya fantastis dan saya pernah lihat list-nya. Kan tak pakai lelang, jadi suka-suka yang kendalikan,” ungkap Ibu  berusia setengah abad pada nodeal.id.

Ternyata, anggaran berkedok aspirasi dewan, sudah menjadi rahasia umum. Bahkan beberapa rekan media mendapatkan arahan melobi oknum-oknum Dewan agar mendapatkan anggaran publikasi dan masuk ke sistem keuangan atau SIPD.

“Saya bilang dengan ****(oknum dewan kuning-red), Bapak kalau meletakan anggaran jangan bapak juga tunjuk perusahaannya, biarlah OPD yang atur,” penelusuran Juniar Forwara.

Menyoroti “permainan busuk publikasi, Juniar mengatakan akan mendalami dan membedah fantastisnya pengalokasian anggaran publikasi yang terselip dalam DPA OPD Provinsi Banten, kian bertambah gendut budget publikasi yang dipusatkan pada grup RB mulai dari APBD 2022-2023 hingga 2024.(Tim)

Click to comment

Exit mobile version