Daerah

AKSI Demo LSM Sergap dan Pers di Polres Toba, Kenapa Kapolres Tutup Mata pada Pelaku Galian C ilegal..?

AKSI Demo LSM Sergap dan Pers di Polres Toba, Kenapa Kapolres Tutup Mata pada Pelaku Galian C ilegal..?

Toba, Nodeal.id
Sebagaiman yang dimaksud dalam Pasal 158 UU Minerba yang Menyatakan setiap orang yang melakukan usaha Penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat 3, Pasal 48, Pasal 67 ayat 1 dan Pasal 74 ayat 1 atau ayat 5 di Pidana Penjara paling lama 10 tahun.

 

LSM Sergap DPC Toba bersama beberapa Media atau Journalis yang biasa meliput di Pemkab Toba, Sumatera Utara akan Segera Melaporkan Herianto Napitupulu alias “Kamen” alias “Lobang” dan Hotlan napitupulu sebagai Penggung jawab Galian C yang kami duga kuat ilegal.

Karena dianggap telah melanggar Pidana Pasal 158 setiap org yang melakukan Pertambangan tanpa ijin sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 35 dengan Pidana Penjara paling lama (5) lima tahun dan denda paling banyak seratus (100) milyar.

Febri manurung beserta Sardi Sinambela selaku Pemerhati lingkungan di Kabupaten Toba mengatakan dengan Tegas, bahwa adanya Pertambangan tanpa ijin sehinga menimbulkan dampak Lingkungan di tengah tengah masyarakat seperti, Polusi udara yg tidak sehat bagi warga sekitar dan merusak Infrastruktur jalan, dan sudah bisa dipidanakan tegas Febri.

Ditambahkannya, hari ini Senin (06/05/24) pukul 11.00 Wib kami bersama rekan-rekan Media dan LSM sudah membawa berkas atau bukti bukti di Lapangan terkait Aktifitas Galian C illegal yang masih terus berjalan di depan wilayah Hukum Polres Toba,

Namun saat Kami hendak memberikan Laporan kepada Pihak Tipiter Polres Toba, Satu pun Pihak Personel polres Toba tidak ada di ruangannya tegas Febry Manurung kepada Nodeal.id.

Hal senadapun terucap dari Sardi Sinambela perwakilan dari Insan Pers Toba, mengatakan bahwa Pihak APH Toba, terkhusus Jajaran Kepolisian Polres Toba seolah Tutup Mata, padahal ini Jelas di depan mata Polres Toba, dan ini kali ketiganya Kami melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Polres Toba, Sardi pun meminta kepada jajaran Kepolisian Polda Sumatera Utara turun untuk menangani Galian C yang ada di Kabupaten Toba ujar Sardi tegas kepada Nodea.id.
(Toba/HJM)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Daerah

To Top