Pandeglang, Nodeal.id
– Terkait pemberitaan yang ramai di media online yang ada di Kabupaten Pandeglang, dengan adanya dugaan kurang ada nya transparasi anggaran kegiatan DD Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.
M.Yaya menuding adanya dugaan indikasi Anggaran Desa. “Jadi betul pak dari hasil anggota kami di lapangan dan langsung di himpun, terlihat ada indikasi Dugaan permainan . Pasalnya, kegiatan yang di laksanakan tersebut, selain kurang bermanfaat dan cara kerjanya juga patut kita pertanyakan,” ujar M.Yaya.
Selaku kontrol sosial wajib memberikan kritikan membangun kepada Pemerintah. “Ya tugas kami kontroling, dan wajib jika ada temuan yang janggal, kita akan ungkap, sebab itu anggaran negara yang di sampaikan pengelolaanya kepada Pemerintah Desa,” jelasnya.
Menurutnya juga, hasil dari temuan anggota, banyak juga kegiatan yang kurang relevan. “Hasil dari temuan rekan rekan anggota, ternyata salah satu kegiatan tersebut, tidak sesuai, menurut kami,” tegasnya.
Irigasi yang panjang 100 M dengan anggaran 80 tersebut juga jadi suatu indikasi. “Kita lihat kegiatan irigasi di depan kantor Desa, selain manfaat buat petani tidak ada, pengerjaanya juga terlihat asal-asalan, masa di atas galengan sawah,” tuturnya.
Pihaknya juga akan coba berkordinasi terhadap tim monev Kecamatan. “Kami mendesak, agar pihak Kecamatan Segera adakan monev DD tahap 1 ini, sebab sudah mau memasuki tahap 2 namun sampai sekarang belum terdengar adanya monev di setiap Desa,” katanya.
Dalam kegiatan tersebuta, akan terbukti kualitas dan kuantitasnya pekerjaan, dan kami berharap pihak tim monev juga akan berbuat adil.
“Kami ingin segera di adakanya monev, sebab pihak tim Monev lah yang bisa menghitung, berapa kerugian dan anggaran Negara yang masuk itungan,” tegas M. Yaya.
Selain itu Tim Investigasi sekaligus konsultan kajian teknik juga mengomentari. “Saya sangat menyayangkan itu dengan perencanaan kegiatan irigasi tersebut, seharusnya jika memang mengetahui tekhnik aturan irigasi itu bukan begitu,” terang Iping.
Menurutnya katagori irigasi tersebut adalah pasangan aliran air, guna mengairi pesawahan.
‘Coba kita liat aturan yang kami ketahui, jika irigasi itu harus ada kajian tekhniknya, dan juga manfaatnya. Ini selain adanya kebocoran di sisi pasangan, juga arah aliranya tidak ada pembagian ke pesawahan,” jelasnya.
Iping juga mengatakan memang itu tampak depan sebagian di gali, namun kebelakang hanya di atas galengan sawah.
“Intinya nanti kita itung itungan volume kegiatan tersebut, berapa kerugian negara yang ada di kegiatan irigasi tersebut dan kami akan layangkan ke inspektorat dan Kejaksaan, bersama Ketua kami,” kata iping.
Saat awak media mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada PLT DPMPD melalui via WhatsApp, beliau juga mengatakan jika pihaknya sudah konfirmasi kepada Pj Kepala Desa tersebut.
“Hasil konfirmasi kami ke pj bahwa pekerjaan belum beres 100% dan masih di perbaikin yg kurang dan itu sudah sesuai itu pernyataan dari pj, tetapi kami meminta ke camat Labuan untuk turun kan tim monev ke Desa cigondang agar bisa liat yang sebenarnya. Besok akan di Monev, Itu jawaban Camat Labuan,” jawab Doni.(Red)