Advetorial

Pemprov Banten Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan Kawasan Geopark Ujung Kulon

Pemprov Banten Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan Kawasan Geopark Ujung Kulon

Banten, Nodeal.id

Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang terletak di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kawasan ini ditetapkan sebagai Geopark Nasional dengan peruntukan Ujung Kulon berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.

Provinsi Banten memiliki potensi yang baik untuk pengembangan geopark di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Dari ketiganya Kabupaten Pandeglang sudah memiliki Geopark Nasional yaitu Geopark Ujung Kulon, kemudian Kabupaten Lebak sudah menentukan Geoparknya yaitu Geopark Bayah Dome. Sedangkan Kabupaten Serang masih melakukan inventarisasi geodiversity di daerah Rawa Dano dan sekitarnya yang diyakini para ahli geologi sebagai kaldera gunung api purba.

Dengan terbitnya Surat Keputusan penetapan sebagai Geopark Nasional tersebut, maka Geopark Ujung Kulon harus sudah dapat melaksanakan program dan kegiantannya dalam rangka pengembangan Taman Bumi (Geopark) melalui pengelolaan berkelanjutan dalam hal konservasi, edukasi dan pemberdayaan enokomi masyarakat sekitar kawasan geopark.

Warisan Geologi

Dalam Surat Keputusan tersebut disebutkan ada 14 situs warisan geologi di Kabupaten Pandeglang, masing-masing: Situs Warisan Geologi Bongkah Batugamping Tsunami 1883, Situs Warisan Geologi Curug Puteri, Situs Warisan Geologi Curug Ciajeng Kembar (Kecamatan Carita), Situs Warisan Geologi Curug Sawer, Situs Warisan Geologi Gua Lalay, Situs Warisan Geologi Batugamping Kuarter (Kecamatan Cigeulis), Situs Warisan Geologi Batuhideung, Situs Warisan Geologi Endapan Tsunami Cipenyu (Kecamatan Panimbang), Situs Warisan Geologi Lava Curug Dengdeng (Kawasan Geopark Nasional  Kecamatan Cimanggu), Situs Warisan Geologi Air Panas Cibiuk, Situs Warisan Geologi Kompleks Sanghyang Sirah, Situs Warisan Geologi Tanjunglayar, Situs Warisan Geologi Karangcopong, Situs Warisan Geologi Batupasir Citambuyung (Kawasan Geopark Nasional Kecamatan Sumur).

“Pengembangan kawasan geopark menitikberatkan kepada terlaksananya fungsi konservasi, edukasi dan ekonomi berkelanjutan.

Selain itu, pulau-pulau kecil di sekitarnya seperti Pulau Liwungan, Pulau oar, Pulau Handleum, Pulau Peucang, dan Pulau Panaitan merupakan bagian dari kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon meliputi delapan kecamatan di Kabupaten Pandeglang antara lain Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur.

“Dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan kawasan Geopark Ujung Kulon, Pemprov Banten telah ditetapkan beberapa destinasi penting. Diantaranya, Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar,” . (ADV)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Advetorial

To Top