Daerah

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia LMP Banten Kritisi Dinas PUPR dan Proyek Aspirasi Dewan di Perkim Banten

Published on

Serang, Nodeal.id

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ( HAKORDIA 2024 ), Ormas Laskar Merah Putih ( LMP ) Banten kembali melakukan Acara Mimbar bebas di Halaman Kantor Sekretariat Ormas tersebut di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani No. 9 Depan KP3B , Kelurahan Sukajaya Kecamatan Curug Kota Serang Banten. Pada Senin ( 09/12/2024 ).

Dalam acara tersebut berbagai orasi dan atraksi seni dilakukan sebagai ekspresi dan kesungguhan Para Anggota LMP untuk ikut serta melawan segala macam bentuk dan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten. Ketua LMP Banten Wawan Susanto di depan Wartawan menyatakan bahwa Korupsi merupakan tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara, Uang perusahaan dan sebagainya untuk keuntungan Pribadi atau orang lain.

Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara bisa menyebabkan berbagai dampak negatif untuk masyarakat Bangsa dan Negara.

“Kita hari ini memperingati Hari Anti Korupsi sedunia 9 Desember 2024.

Selain agenda Rutin juga sebagai upaya kita di LMP untuk berkontribusi dan terus mengingatkan pemerintah Provinsi Banten agar berhati hati dalam menggunakan Uang Negara yang notabene uang milik Rakyat Banten.

Oleh Karena itu ada beberapa OPD yang kita soroti dalam momen Hari Anti Korupsi ini.
Terutama OPD yang mendapatkan aliran Dana yang besar dari APBD Banten.
Seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PRKP ( Perkim ) dan sebagainya.” Ujar Wawan.

Ditempat yang sama Sekretaris Markas Daerah LMP Banten, Agus Wilys, dalam Orasinya menyatakan Bahwa Provinsi Banten dalam usianya yang ke-24 belum mampu melepaskan diri dari Cengkeraman Korupsi karena di bebagai Dinas atau OPD yang mendapatkan kucuran Dana cukup Besar dugaan Korupsi , Kolusi dan Nepotisme masih bisa terendus oleh para Aktivis penggiat Anti Korupsi.

“Kita merasa prihatin di Usia Provinsi Banten yang sudah menginjak 24 tahun, dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme masih tercium dan terendus, terutama di Dinas Dinas yang mendapatkan aliran Dana Besar dari APBD Banten.

Seperti di Dinas PUPR kita masih menyoroti besarnya Anggaran namun berbanding terbalik dengan hasil pekerjaan di Lapangan seperti di Proyek pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya sebesar Rp. 87,8 Milyar, Proyek Pembangunan Jalan Cikumpay – Ciparay sebesar Rp. 87,6 Milyar.

Atau dugaan KKN dalam Proyek PSU di Dinas PRKP Banten, dimana Proyek PSU tahun 2024 senilai Rp. 189 Milyar kami duga ada upaya Mark Up yang berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 76 Milyar.

Dan yang lebih memprihatinkan Proyek PSU ini banyak diklaim sebagai Proyek Aspirasi Dewan, padahal kita melihat itu hanya sekedar kedok untuk menguasai Anggaran tersebut untuk keuntungan Pribadi oknum bukan untuk rakyat.” Papar Agus.

Begitupula yang terjadi di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan maupun Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Oleh Karena itu dalam waktu dekat, Insya Allah kami dari LMP Banten akan beraudiensi dengan Lembaga Penegak Hukum untuk menindak lanjuti dugaan temuan temuan yang kami dapatkan di lapangan.” Pungkasnya. (Rtm)

Click to comment

Exit mobile version