SERANG – Komisi III DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, Kamis (11/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Banten, Iwan Rahayu, didampingi Wakil Ketua Dede Rohana, Sekretaris Mansur, Koordinator Imron Rosadi, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani, memaparkan capaian realisasi APBD Triwulan I Tahun 2026 yang mencakup belanja daerah, pendapatan daerah, pembiayaan, hingga perkembangan inventarisasi aset milik Pemerintah Provinsi Banten.
“Realisasi APBD Triwulan I meliputi belanja daerah, pembiayaan, pendapatan daerah, serta inventarisasi aset Pemprov Banten Tahun 2026,” ujar Mahdani.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Banten, Iwan Rahayu, menyoroti pentingnya pengelolaan kas daerah yang lebih efektif guna menjaga stabilitas keuangan pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar potensi defisit anggaran dapat diantisipasi melalui optimalisasi pengelolaan aset.
Menurutnya, masih banyak aset milik Pemprov Banten yang memiliki nilai ekonomi, namun hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya adalah aset berupa situ atau danau yang tersebar di berbagai wilayah.
“Banyak aset yang potensial saat ini terlantar dan tidak produktif. Kondisi ini seharusnya bisa dihindari agar manajemen kas daerah tetap terjaga,” tegas Iwan.
Sementara itu, Koordinator Komisi III, Imron Rosadi, mendorong BPKAD segera menyusun langkah konkret untuk mengoptimalkan pemanfaatan ribuan situ kecil yang dimiliki pemerintah daerah. Ia juga meminta pengelolaan rumah singgah milik Pemprov Banten di Jakarta dievaluasi agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, anggota Komisi III, Syihabuddin dan Ratu Amalia, menekankan pentingnya kepastian anggaran bagi program subsidi sekolah swasta yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Keduanya juga meminta BPKAD melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemprov Banten, termasuk klasifikasi berdasarkan lokasi, status pemanfaatan, serta identifikasi aset yang masih menganggur (idle) maupun yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Komisi III DPRD Banten berharap pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat semakin optimal sehingga mampu meningkatkan efisiensi belanja, memperkuat PAD, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Provinsi Banten.(ADV)

