CILEGON – Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Pemerintah Provinsi Banten, dunia industri, serta lembaga pendidikan yang berlangsung di SMK YPWKS Cilegon, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor industri dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, kompeten, serta mampu bersaing di pasar kerja nasional maupun internasional.
Melalui penandatanganan MoU ini, para pihak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi sekaligus membuka akses dan peluang kerja yang lebih luas bagi lulusan sekolah kejuruan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, menyambut positif kolaborasi yang dibangun antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha tersebut. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi langkah strategis dalam menciptakan generasi muda yang siap menghadapi tantangan dunia kerja global.
“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam menyiapkan generasi muda Banten yang memiliki kompetensi, keterampilan, dan daya saing. Kami menyambut baik ikhtiar bersama untuk membuka peluang kerja yang lebih luas sekaligus memberikan pelindungan yang maksimal bagi pekerja migran Indonesia,” ujar Fahmi Hakim.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Banten mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama yang mampu menjembatani kebutuhan dunia industri dengan kompetensi lulusan pendidikan vokasi.
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan lulusan SMK di Provinsi Banten memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak, sekaligus mendapatkan perlindungan yang optimal apabila memilih berkarier sebagai pekerja migran Indonesia di luar negeri.(ADV)

