SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Banten. Berdasarkan hasil pemaparan Pemerintah Provinsi Banten serta peninjauan langsung di lapangan, KPK menilai penyelenggaraan SPMB di Banten berlangsung lebih transparan, objektif, akuntabel, dan mampu meminimalisasi potensi praktik titip-menitip maupun penyimpangan.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo, usai mengikuti rapat koordinasi pengawasan pelayanan publik bidang pendidikan dan melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Inspektorat Provinsi Banten, Kamis (25/6/2026).
Arif menjelaskan, KPK sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang objektif, adil, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.
“Dari hasil diskusi, kami melihat Pemerintah Provinsi Banten telah membangun sistem SPMB yang jauh lebih transparan dibandingkan sebelumnya. Dinas Pendidikan juga telah menyediakan posko pengaduan masyarakat serta menyampaikan informasi SPMB secara masif melalui berbagai platform digital,” ujar Arif.
Meski memberikan apresiasi, KPK meminta Inspektorat Provinsi Banten tetap melakukan pengawasan hingga seluruh tahapan SPMB selesai guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
Sebelum peninjauan lapangan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten memaparkan seluruh tahapan pelaksanaan SPMB kepada tim KPK, mulai dari perencanaan, penganggaran, sistem aplikasi, mekanisme pelaksanaan, pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, hingga proses sosialisasi yang dilakukan secara daring dan real time.
Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, mengatakan rapat koordinasi tersebut diikuti Dinas Pendidikan serta perwakilan SMA dan SMK dari berbagai daerah untuk menyampaikan kondisi pelaksanaan SPMB di masing-masing wilayah.
Menurut Nina, pelaksanaan SPMB tahun ini mengalami perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dapat diantisipasi melalui sistem yang dibangun pemerintah.
“Hampir semua pihak menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini jauh lebih baik. Proses berjalan berdasarkan sistem sehingga praktik penitipan calon peserta didik sudah tidak ada lagi. Ini menjadi kabar baik bagi sekolah maupun masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah pengaduan masyarakat selama pelaksanaan SPMB relatif sedikit dan seluruh laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim SPMB. Selain itu, penguatan regulasi melalui Surat Edaran KPK, surat kementerian, serta arahan Gubernur Banten menjadi dasar bagi sekolah untuk menolak segala bentuk intervensi maupun praktik titip-menitip.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Jamaluddin, menyebut apresiasi dari KPK menjadi bukti bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadirkan SPMB yang bersih dan berintegritas telah berjalan sesuai harapan.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan dari KPK dan Inspektorat Provinsi Banten untuk melakukan monitoring pelaksanaan SPMB. KPK mengapresiasi pelaksanaan SPMB di Provinsi Banten karena sesuai dengan komitmen Bapak Gubernur, yakni mengedepankan asas keadilan, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Jamaluddin menjelaskan seluruh jalur penerimaan, mulai dari domisili, afirmasi, prestasi akademik dan nonakademik, hingga mutasi telah dipaparkan kepada tim KPK beserta mekanisme pelaksanaannya.
Ia menegaskan sistem yang diterapkan tahun ini membuat proses penerimaan murid baru berlangsung lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mereka mengapresiasi karena sekarang betul-betul tidak ada praktik titip-menitip, sesuai arahan Bapak Gubernur. Di sekolah-sekolah juga tidak ada titipan. Insya Allah pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan bersih dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.(ADV)

