SERANG – Komisi II DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari PT. Mitoku Sukses Makmur untuk membahas inovasi biostimulan pertanian yang diklaim dapat meningkatkan produktivitas tanaman. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Selasa (21/7/2026).
Dalam paparannya, perwakilan PT. Mitoku Sukses Makmur, Suryo Susilo, memperkenalkan produk biostimulan ATONIK yang diproduksi oleh PT. OAT Mitoku Agrio, perusahaan asal Jepang yang telah beroperasi sejak 1979. Menurutnya, produk tersebut berfungsi merangsang pertumbuhan tanaman, meningkatkan ketahanan terhadap berbagai kondisi stres, serta berpotensi meningkatkan kualitas dan hasil panen berdasarkan hasil uji coba yang telah dilakukan di sejumlah daerah.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten KH. Iip Makmur, didampingi Anggota Komisi II DPRD Banten H. Supriyadi, H. TB. Roy Fachroji Basuni, H. Wawan Sumarwan, dan Hadi Mawardi.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Saiful Bahri bersama jajaran menyampaikan bahwa setiap inovasi pertanian perlu melalui kajian ilmiah yang komprehensif. Kajian tersebut meliputi pengaruh terhadap kesuburan tanah, efektivitas produk pada berbagai karakteristik lahan di Provinsi Banten, potensi dalam mengurangi serangan hama dan penyakit tanaman, hingga analisis biaya agar penerapannya benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi petani.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur menegaskan bahwa pihaknya mendukung pengembangan inovasi di sektor pertanian, namun implementasinya harus didasarkan pada hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Ia mengusulkan agar dilakukan uji coba produk pada lahan pertanian milik pemerintah, termasuk di Balai Benih Cikande serta beberapa sentra pertanian di wilayah Pantura Banten. Menurutnya, hasil uji lapangan akan menjadi dasar dalam menilai efektivitas produk sebelum direkomendasikan untuk digunakan secara lebih luas oleh petani.
Selain itu, Iip meminta PT. Mitoku Sukses Makmur berkoordinasi secara teknis dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten dalam menyusun mekanisme uji coba, sehingga proses evaluasi dapat dilakukan secara objektif sesuai kondisi lahan pertanian di Banten.
“Sebelum diaplikasikan secara luas kepada petani, kami ingin ada uji coba terlebih dahulu di lahan pertanian Banten agar manfaatnya benar-benar dapat dibuktikan secara ilmiah dan di lapangan,” tegas KH. Iip Makmur.
Melalui audiensi tersebut, Komisi II DPRD Banten berharap setiap inovasi teknologi pertanian yang akan diterapkan di daerah mampu memberikan manfaat nyata, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendukung kesejahteraan petani melalui pendekatan berbasis data dan hasil penelitian.(ADV)

