Serang, Nodeal.id
— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menggelar penggeledahan dan razia gabungan bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satuan Brimob, Polresta Serang Kota, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Serang.
Penggeledahan dilakukan dengan menyisir kamar hunian warga binaan secara menyeluruh. Setelah kegiatan berlangsung, jajaran pimpinan Rutan bersama perwakilan APH menggelar konferensi pers dan memperlihatkan sejumlah barang yang berhasil diamankan.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi perwakilan Polresta Serang Kota, TNI, dan BNN, menyampaikan hasil penggeledahan kepada awak media.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal.
Perwakilan Polresta Serang Kota menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan razia gabungan tersebut. Menurutnya, kegiatan berjalan aman dan terkendali.
“Kami dari Polresta Serang Kota mengapresiasi sinergitas gabungan ini. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan bersama, kami memastikan bahwa tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun narkotika.”
Meski tidak menemukan narkotika dan barang berbahaya, petugas tetap mengamankan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian warga binaan.
Barang tersebut antara lain kabel rakitan listrik, sikat gigi, kartu remi, ikat pinggang, sendok, korek gas, serta sejumlah perkakas kecil lainnya.
Benda-benda tersebut diamankan karena termasuk barang non-standar yang keberadaannya di dalam kamar hunian dinilai dapat berpotensi mengganggu aspek keamanan dan ketertiban.
Selain penggeledahan kamar, tim gabungan juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan tim medis dari BNN untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Rangga Permata mengatakan, hasil pemeriksaan mendadak tersebut menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa negatif.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine mendadak yang dilakukan tim medis BNN, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Tidak ada satu pun warga binaan yang terindikasi mengonsumsi narkotika,” kata Rangga.
Menurut Rangga, penggeledahan dan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kondisi Rutan Serang tetap aman dan terkendali.
Razia gabungan ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergitas antara jajaran pemasyarakatan dan APH dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan rumah tahanan.
Seluruh barang non-standar yang ditemukan kemudian diamankan dan diperlihatkan kepada awak media sebagai bagian dari hasil kegiatan penggeledahan.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh APH demi meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mewujudkan Rutan Serang yang aman, tertib, dan bersih dari hal-hal negatif,” pungkasnya.(Red)
