SERANG, Nodeal.id – Program perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang digagas Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mulai menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satunya dirasakan keluarga Hasan Syukur, pengemudi ojek online (ojol) asal Kabupaten Serang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jakarta Selatan.
Hasan Syukur, warga Kampung Ciakar, Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, mengalami kecelakaan setelah tertabrak mobil listrik di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, Hasan mengalami patah tulang dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta.
Di tengah kekhawatiran keluarga terhadap kondisi korban, kepesertaan Hasan dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjadi penyelamat dari sisi pembiayaan pengobatan.
Program bertajuk “1 Desa 100 Pekerja Rentan” yang diluncurkan pada 14 Juli 2026 tersebut merupakan salah satu inisiatif Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
Keluarga Korban Bersyukur, Biaya Pengobatan Terlindungi
Menantu korban, Eko Priyono, mengungkapkan bahwa hingga Selasa (27/10/2026), kondisi mertuanya masih memerlukan penanganan medis secara intensif.
Hasan masih menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Fatmawati dan belum sadarkan diri karena pengaruh obat yang diberikan untuk mengurangi rasa sakit akibat patah tulang.
“Bapak masih harus banyak istirahat tidur supaya mengurangi rasa sakitnya. Saya saat ini bersama ibu mertua yang menunggu di rumah sakit,” ujar Eko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/10/2026).
Meski diliputi kecemasan, Eko mengaku sedikit lega karena pihak keluarga tidak harus dibebani kekhawatiran mengenai biaya pengobatan dan perawatan korban.
Pasalnya, Hasan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan pekerja rentan yang dijalankan Pemkab Serang.
“Saya sebagai menantu Bapak Hasan Syukur mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Bupati Serang,” ucap Eko dengan nada haru.
Ungkapan serupa disampaikan putri korban, Ewis Hildayani. Ia menyampaikan apresiasi atas program yang dinilai memberikan manfaat langsung ketika keluarganya menghadapi musibah.
“Terima kasih Ibu Bupati Serang Ratu Zakiyah. Program Ibu sangat bermanfaat, sangat dirasakan orang tua saya yang saat ini dirawat di RS Fatmawati akibat tertabrak mobil listrik di Jakarta,” ungkapnya.
Lebih dari 33.600 Pekerja Rentan Mendapat Perlindungan
Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Serang dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Program yang diluncurkan pada 14 Juli 2026 tersebut menyasar lebih dari 33.600 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Serang.
Melalui program ini, setiap desa didorong untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sedikitnya 100 pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pembiayaan kepesertaan dilakukan melalui kolaborasi pemerintah kabupaten dan pemerintah desa sebagai upaya menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.
Program tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Bupati Zakiyah: Perlindungan Pekerja Rentan Akan Terus Diperluas
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sebelumnya menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat peluncuran program pada 14 Juli 2026, Bupati Zakiyah menyampaikan apresiasi atas kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Serang dalam merealisasikan program tersebut.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Serang dalam mewujudkan program ini,” ujarnya.
Menurut Bupati, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja informal yang selama ini menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia tanpa perlindungan memadai.
Karena itu, pihaknya berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan agar semakin banyak masyarakat Kabupaten Serang mendapatkan manfaat perlindungan sosial.
“Cakupan perlindungan terhadap pekerja rentan akan terus ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tegasnya.(Adv)
