SERANG – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar proses mengubah angka dalam struktur keuangan pemerintah. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pandangan tersebut menjadi salah satu penekanan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang dalam menyampaikan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (2/9/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap perubahan postur fiskal Kabupaten Serang, baik pada sektor pendapatan maupun belanja daerah.

Berdasarkan rancangan struktur Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Serang mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp3,240 triliun menjadi Rp3,345 triliun. Artinya, terdapat peningkatan sekitar Rp105 miliar atau 3,27 persen.

Kenaikan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp1,150 triliun menjadi Rp1,174 triliun atau bertambah sekitar Rp23,8 miliar.

Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp2,078 triliun menjadi Rp2,159 triliun, atau naik sekitar Rp81,4 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan dari Rp11,8 miliar menjadi Rp12,3 miliar.

Di sisi lain, Belanja Daerah Kabupaten Serang juga mengalami perubahan. Dari sebelumnya Rp3,341 triliun, belanja daerah direncanakan meningkat menjadi Rp3,468 triliun atau bertambah sekitar Rp127 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan memandang perubahan postur fiskal tersebut harus dikawal secara serius agar peningkatan kapasitas anggaran tidak berhenti pada aspek administratif.

Infrastruktur Harus Dirasakan Masyarakat

Salah satu perhatian yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan adalah terkait komitmen pengalokasian belanja infrastruktur pelayanan publik.

Fraksi mempertanyakan strategi Pemerintah Kabupaten Serang dalam memastikan peningkatan pendapatan daerah dapat diikuti dengan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, perubahan APBD harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kepentingan publik.

Peningkatan angka pendapatan dan belanja, menurut Fraksi, harus diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan fasilitas publik serta program-program yang memiliki dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat Kabupaten Serang.

“Perubahan APBD harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang,” menjadi salah satu penegasan dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

Dorong Percepatan Realisasi Program

Selain menyoroti struktur anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap realisasi program dan kegiatan, terutama mengingat waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang semakin terbatas.

Percepatan pelaksanaan program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu hal yang dinilai penting.

Fraksi menilai target pendapatan maupun belanja yang telah ditetapkan harus diikuti dengan perencanaan dan pelaksanaan yang optimal.

Apabila target-target tersebut tidak tercapai, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Khususnya dalam pengelolaan belanja modal, Fraksi PDI Perjuangan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang belum berjalan secara optimal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memiliki manfaat yang jelas.

Serapan Rendah Harus Dievaluasi

Fraksi PDI Perjuangan juga menaruh perhatian terhadap potensi persoalan fiskal apabila tingkat penyerapan belanja tidak berjalan sesuai target.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah didorong melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap program maupun OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah.

Menurut Fraksi, rasionalisasi anggaran dapat menjadi langkah untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya fiskal daerah.

Anggaran yang belum dapat direalisasikan secara optimal perlu dievaluasi agar kebijakan belanja dapat diarahkan pada program-program yang lebih prioritas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, efektivitas anggaran tidak semata-mata diukur dari besarnya alokasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah dalam memastikan anggaran tersebut benar-benar bekerja.

Transparansi dalam Penataan ASN

Catatan Fraksi PDI Perjuangan tidak hanya berhenti pada persoalan APBD.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi juga menyoroti pentingnya penataan organisasi dan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Joko Santoso menekankan bahwa proses promosi, rotasi maupun mutasi Aparatur Sipil Negara harus dilaksanakan secara transparan dengan mempertimbangkan kapasitas, integritas dan kompetensi profesional.

Penempatan pejabat dalam struktur pemerintahan, menurutnya, harus mempertimbangkan kemampuan serta rekam kompetensi masing-masing aparatur.

Hal tersebut penting untuk mendukung efektivitas roda pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kawal Anggaran hingga Pembahasan Akhir

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 tidak boleh menjadi sekadar proses formalitas.

Setiap perubahan dalam struktur anggaran harus dibahas secara cermat, rasional dan transparan.

Pendalaman anggaran perlu dilakukan melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta melalui rapat komisi bersama OPD mitra kerja masing-masing.

Melalui pengawasan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang tepat sasaran, efisien dan memiliki keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang, APBD bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah. Anggaran daerah merupakan instrumen pembangunan yang harus dikawal agar setiap kebijakan fiskal bermuara pada satu tujuan utama: menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan manfaat pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Serang.(Adv)