Serang,, Nodeal.id
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan melakukan revitalisasi sekolah se-Indonesia yang mana program revitalisasi bermaksud memperbaiki dan membangun kembali fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan baik sekolah Negeri sampai Swasta,
Dengan melibatkan masyarakat setempat dengan sistem swakelola.
Dengan demikian akan berdampak pada perekonomian masyarakat setempat melalui pemanfaatan tenaga kerja dan tenaga inti seperti konsultan sebagai pendamping sekolah yang mendapatkan revitalisasi.
Namun di Pemerintahan Kabupaten Serang berbeda, ada dugaan penunjukan konsultan, dan pengarahan terhadap konsultan yang di tunjuk oleh Dindikbud Kabupaten Serang.
Dengan adanya penunjukan yang dilakukan oleh Oknum dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang dan salah satu Oknum Kepsek SMPN yang di tunjuk oleh Dindikbud Kabupaten Serang ini sudah menyalahi maksud dari Pemerintah Pusat.
Menurut Samsul salah satu Aktivis Pemerhati Pendidikan kepada Media ini (17/9) mengatakan, sangat menyayangkan adanya persoalan dugaan pengarahan atau penunjukan konsultan pendamping/pengawas oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang..
Seharusnya pihak sekolah yang mendapatkan program revitalisasi sekolah berhak dan bebas untuk menentukan konsultan pengawas, bukan arahan dari Dindikbud Kabupaten Serang, pungkasnya.
Dari data yang di himpun tim jurnalisme Nodeal.id. beberapa sekolah yang mendapatkan program revitalisasi mengarah kepada, pengondisian dari Dindikbud Kabupaten Serang dan oknum kepsek.
Sementara itu saat Redaksi Nodeal.id meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Pembina Sekolah Menengah Pertama (PPSMP) baik melalui pesan singkat atau telepon yang bersangkutan tidak menjawab. Dan sampai berita ini di turunkan. (Red)
