Serang– Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 45 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah bagi ASN.
Namun, anggaran tersebut ternyata tidak hanya untuk ASN saja, melainkan juga anggota DPRD Kota Serang.
Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, total anggaran sekitar Rp45 miliar tersebut diperuntukkan bagi ASN saja di lingkungan Pemkot Serang, termasuk anggota DPRD Kota Serang.
Angka tersebut telah dihitung berdasarkan komponen gaji dan tunjangan yang melekat.
“Kurang lebih Rp 45 miliaran, itu sudah termasuk PNS dan anggota DPRD. Jadi secara fiskal kita aman,” katanya, Rabu 4 Maret 2026.
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Pemkot Serang masih menunggu kejelasan aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Imam menyebut, pihaknya tidak ingin mendahului kebijakan yang belum diatur secara rinci.
“Untuk PPPK dan lainnya kita lihat dulu di PP nanti seperti apa. Kalau memang diatur dan diwajibkan, tentu akan kita laksanakan sesuai ketentuan,” katanya. (ADV)

