KOTA SERANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melaksanakan kunjungan pengawasan ke sejumlah instansi pendidikan pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung proses belajar mengajar sekaligus menyerap aspirasi terkait kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

Kunjungan kali ini difokuskan di SDN Kebon Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Pengawasan dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Amir Abdul Hadi, didampingi anggota Komisi II lainnya, Bilal dan dr. Lukman. Turut hadir Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Reni.

Dalam keterangannya, Amir Abdul Hadi menyampaikan bahwa secara umum proses pendidikan serta kegiatan rehabilitasi yang berjalan di sekolah tersebut berlangsung baik dan lancar.

“Hari ini kami melakukan kunjungan pengawasan di SDN Kebon Sawah Luhur. Banyak informasi dan harapan yang kami terima dari pihak sekolah. Secara umum hampir tidak ada permasalahan, semuanya berjalan dengan baik,” ujar Amir.

Meski demikian, Komisi II menemukan beberapa kebutuhan mendesak yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Berdasarkan hasil peninjauan dan masukan dari pihak sekolah, terdapat dua persoalan utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti.

Pertama, kebutuhan pengadaan rambu lalu lintas di sekitar sekolah. Tingginya intensitas kendaraan proyek yang melintas di kawasan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan siswa dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, pihak sekolah berharap adanya pemasangan rambu-rambu peringatan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekolah.

Kedua, kebutuhan pembangunan pagar di bagian belakang sekolah. Saat ini area belakang SDN Kebon Sawah Luhur berbatasan langsung dengan empang sehingga dinilai cukup rawan bagi aktivitas siswa. Pembangunan pagar dianggap penting guna menciptakan batas aman dan meningkatkan keamanan lingkungan sekolah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Amir menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan pihak sekolah telah dicatat dan akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dibahas dalam perencanaan pembangunan.

“Apa yang disampaikan pihak sekolah dan para guru telah kami dengar dan catat secara langsung, baik oleh Komisi II maupun Kabid SD yang turut mendampingi. Harapannya, temuan ini dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan sehingga perbaikan sarana dan prasarana tersebut dapat direalisasikan pada tahun mendatang,” tegasnya.

Melalui kegiatan pengawasan ini, DPRD Kota Serang berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan memadai bagi para siswa sebagai generasi penerus bangsa..(ADV)