Serang, Nodeal.id
Pemerintah Kota Serang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Serang menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi terbaik dalam penerapan kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Kantor Regional III BKN.
Penghargaan yang diserahkan dalam rangkaian peringatan HUT BKN ke-78 pada 6 Juni 2026 itu menempatkan Kota Serang sebagai peringkat pertama se-Jawa Barat dan Banten dalam pengelolaan pengembangan karier ASN berbasis sistem merit.
Capaian tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan Pemkot Serang dalam membangun manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Sistem pengembangan karier yang diterapkan dinilai mampu memberikan kesempatan yang adil bagi ASN untuk berkembang sesuai kompetensi dan kinerjanya.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, beserta seluruh jajaran atas keberhasilan tersebut.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran BKPSDM dalam membangun SDM aparatur yang profesional dan berintegritas. Ini membuktikan bahwa kebijakan pengembangan ASN yang selama ini dijalankan berada di jalur yang tepat,” ujar Budi.
Menurutnya, BKPSDM berhasil menerapkan sistem yang objektif dan berkeadilan sehingga ASN yang memiliki kompetensi dan prestasi memperoleh ruang untuk berkembang.
“Fondasi birokrasi yang kuat dimulai dari manajemen ASN yang profesional. Dengan sistem yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh ASN serta dukungan penuh dari pimpinan daerah dalam mendorong reformasi birokrasi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ASN. Pengembangan karier harus dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja agar setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BKPSDM terus memperkuat penerapan sistem merit melalui manajemen talenta, pemetaan kompetensi, digitalisasi layanan kepegawaian, serta peningkatan kualitas data ASN guna mendukung kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Murni menegaskan, penghargaan tersebut bukan akhir dari upaya perbaikan tata kelola kepegawaian di Kota Serang.
“Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan ASN agar semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(Adv)

