Connect with us

Buntut Pengusiran Oknum Kaur Kamdal Kejati Banten Resmi dilaporkan ke Polisi dan Ombudsmen

Edukasi

Buntut Pengusiran Oknum Kaur Kamdal Kejati Banten Resmi dilaporkan ke Polisi dan Ombudsmen

Buntut Pengusiran Oknum Kaur Kamdal Kejati Banten Resmi dilaporkan ke Polisi dan Ombudsmen

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Serang, nodeal.id

Kejadian pengusiran yang dialami wartawan media nodeal.id di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Banten (PTSP KEJATI) pada kamis 16 November 2023, akhirnya dilaporkan resmi ke Polisi dan Ombudsmen Banten (20-11-2023).

 

Upaya Penegakan Hukum Humanis, yang diterapkan Kejaksaan Agung belum lama ini telah meraih penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik, namun seolah tak menjadi landasan kinerja lebih baik, ada saja ulah oknum malah secara sewenang-wenang merintangin tupoksi jurnalis dengan mengusir dan melarang awak media memasuki area Kejati Banten.

Hal ini dilakukan Oknum Kaur Kamdal Kejati Banten R. Rauf, dimana saat kejadian R. Rauf mengundang media terkait penayangan berita namun berakhir dengan pengusiran (16/11), hal ini sangat disesalkan Ketua Forum Wartawan KP3B M Toha, dan akan mendesak Kepala Kejati Banten beraudensi guna memberikan hak jawab terkait pengusiran.

 

Dalam percakapan tersebut awalnya R Rauf bahas mengapa media nodeal.id tidak meminta ijin mengambil gambar gedung aula, namun dijawab media, sudah ijin sama Penkum tapi tidak diijinkan, dan dengan nada tinggi oknum Kaur Kamdal mengusir media nodeal.id dengan memerijtahkan pihak Pamdal agar melarang Rudi Manurung jangan memasuki area Kejaksaan Tinggi Banten dimulai hari itu.

 

Atas kejadian tersebut pihak korban media ini melaporkan arogansi pengusiran Oknum Kaur Kamdal Kejati Banten ke pihak Kepolisian dengan nomor laporan : STPLP/30/XI/2023/Sek Curug dan Ombudsmen Banten. senin (20-11-2023 (Tim)

 

Continue Reading
You may also like...
2 Comments

2 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Edukasi

To Top