Mengerikan…! Rekaman Percakapan Murka Oknum Kaur Kamdal Kejati Banten Saat Usir Wartawan
Serang, nodeal.id
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kejadian memilukan yang telah memberangus kemerdekaan Pers kerap terulang tak henti hentinya kembali terjadi di tanah air, terkini sikap arogan dan sewenang wenang yang di pertontonkan oknum kaur Kamdal Kejaksaan Tinggi Banten “R. Rauf’ di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati dengan mengusir tim nodeal.id pada kamis 16 November 2023 hingga pintu gerbang Kejati Banten.
Buntut pengusiran oknum Kaur Kamdal tersebut menuai berbagai reaksi beragam baik pihak Akademisi Hukum, hingga organisasi Pers, sehingga resmi di polisikan dan di laporkan pada Ombudsmen Banten pada 21-11-2023 oleh nodeal.id.
Rekaman yang berdurasi 2.24 menit menunjukan sikap arogansi Kaur Kamdal ‘R. Rauf’ saat megusir tim wartaawan media ini dengan nada tinggi mempermalukan mulai dari Ruang PTSP hingga Pintu Gerbang Kejati meneriaki pada pihak Pamdal, tangkap aja jika datang dan hantam.
Ditanggapi Sekjen Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Serang’ Suparman U Junaedi, memang Resiko profesi kerap menyerempet tugas jurnalistik menanggapi kejadian pengusiran wartawan kepada nodeal.id (27/11). “Sudah sangat gegabah oknum Kaur Kamdal Kejati Banten ini, walau bagaimanapun’ wartawan dilindungi dengan UU 40 tahun 1999 Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik,”
“Wartawan dan Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan) sejatinya adalah mitra yang saling membutuhkan, dan tak boleh merintangi tupoksi jurnalis. Demi menjaga Marwah Kemerdekaan Pers dan Integritas Kejaksaan yang Prima, persoalan ini perlu tindak lanjut Kejaksaan Agung, agar perilaku pejabat Kejati Banten yang menyimpang dari Tupoksi, tidak terulang di kemudian hari. tegasnya. (Tim)
