KOTA SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 se-Provinsi Banten yang digelar di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (26/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten secara resmi mengumumkan bahwa seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten, termasuk Pemerintah Kota Serang, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, para Bupati dan Wali Kota, Ketua DPRD, serta Sekretaris Daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas kinerja yang dinilai profesional, independen, dan objektif dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Ia juga memberikan penghargaan kepada jajaran Pemerintah Kota Serang yang telah bekerja keras dan konsisten dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Penyerahan LHP ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menjadi wujud nyata pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Muji Rohman.

Menurutnya, raihan opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai pencapaian administratif semata. Lebih dari itu, prestasi tersebut harus menjadi refleksi kualitas tata kelola keuangan daerah yang terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan penting bagi kami dalam menjalankan fungsi tersebut, terutama untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tepat waktu dan akuntabel,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Muji Rohman juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui tiga langkah strategis, yakni segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, meningkatkan sistem pengendalian intern di setiap perangkat daerah, serta memperkuat komitmen terhadap prinsip good governance.

Ia berharap capaian opini WTP yang kembali diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi yang harmonis antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan BPK RI merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” pungkasnya.tupnya.(ADV)